Polisi Periksa 2 Saksi Kasus Suami Bunuh Istri di Pasar Minggu Jaksel

2 weeks ago 11
ARTICLE AD BOX
winjudi situs winjudi online winjudi slot online winjudi online slot gacor online situs slot gacor online link slot gacor online demo slot gacor online rtp slot gacor online slot gacor online terkini situs slot gacor online terkini link slot gacor online terkini demo slot gacor online terkini rtp slot gacor online terkini Akun slot gacor online Akun situs slot gacor online Akun link slot gacor online Akun demo slot gacor online Akun rtp slot gacor online informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya winjudi

Jakarta -

Polisi menetapkan Achmad Syarifudin (30) sebagai tersangka usai membunuh istri, Febriana Fatmawati (26) di Jakarta Selatan. Polisi memeriksa dua saksi terkait kasus tersebut.

"(Saksi) Dua orang," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, kepada wartawan, Kamis (5/9/2024).

Polisi juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). "(Olah TKP) sudah, kemarin kita udah police line," jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ditusuk Berkali-Kali

Sebelumnya, Febriana Fatmawati (26) tewas ditusuk oleh suami sendiri, Achmad Syarifudin (30). Febriana ditusuk suaminya berkali-kali di dalam kamar dalam keadaan gelap gulita.

"Pelaku mendatangi korban yang pada saat itu di kamar korban dalam keadaan gelap. Akhirnya pelaku melakukan penusukan terhadap korban," kata Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela saat dihubungi detikcom, Rabu (4/9).

Anggiat mengatakan korban ditusuk berkali-kali oleh pelaku. Korban tewas dengan luka di bagian perut dan paha.

"(Pelaku menusuk) Di bagian perut sebanyak 5 kali dan paha 1 kali," katanya.

Pelaku saat ini telah diamankan polisi. Kepada polisi, Achmad mengaku membunuh istrinya karena cemburu.

(dnu/dnu)

Read Entire Article