ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Polisi menetapkan Achmad Syarifudin (30) sebagai tersangka usai membunuh istri, Febriana Fatmawati (26) di Jakarta Selatan. Polisi memeriksa dua saksi terkait kasus tersebut.
"(Saksi) Dua orang," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, kepada wartawan, Kamis (5/9/2024).
Polisi juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). "(Olah TKP) sudah, kemarin kita udah police line," jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditusuk Berkali-Kali
Sebelumnya, Febriana Fatmawati (26) tewas ditusuk oleh suami sendiri, Achmad Syarifudin (30). Febriana ditusuk suaminya berkali-kali di dalam kamar dalam keadaan gelap gulita.
"Pelaku mendatangi korban yang pada saat itu di kamar korban dalam keadaan gelap. Akhirnya pelaku melakukan penusukan terhadap korban," kata Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela saat dihubungi detikcom, Rabu (4/9).
Anggiat mengatakan korban ditusuk berkali-kali oleh pelaku. Korban tewas dengan luka di bagian perut dan paha.
"(Pelaku menusuk) Di bagian perut sebanyak 5 kali dan paha 1 kali," katanya.
Pelaku saat ini telah diamankan polisi. Kepada polisi, Achmad mengaku membunuh istrinya karena cemburu.
(dnu/dnu)