Polisi Gadungan di Depok Ditangkap Usai Peras Warga yang Beli Obat-obatan

1 month ago 22
ARTICLE AD BOX
winjudi situs winjudi online winjudi slot online winjudi online slot gacor online situs slot gacor online link slot gacor online demo slot gacor online rtp slot gacor online slot gacor online terkini situs slot gacor online terkini link slot gacor online terkini demo slot gacor online terkini rtp slot gacor online terkini Akun slot gacor online Akun situs slot gacor online Akun link slot gacor online Akun demo slot gacor online Akun rtp slot gacor online informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya winjudi

Jakarta -

Seorang pria berinisial TA menjadi korban pemerasan usai membeli obat-obatan di sebuah apotik di Jalan Kartini, Depok, Jawa Barat. Pelaku berinisial MR berpura-pura menjadi polisi dan memeras korban hingga memintai uang Rp 10 juta.

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (16/8/2024) di Jl Kartini, Depok. Dia mengatakan diduga ada 3 pelaku mengaku-ngaku sebagai polisi yang menangkap korban usai membeli obat-obatan jenis tramadol.

"Jadi ini, tanggal 16 Agustus itu ada kejadian, kejadiannya ada orang sipil menggunakan baju seragam polisi, diduga pelakunya 3 orang melakukan penangkapan terhadap seseorang yang membeli obat-obatan jenis tramadol," kata Arya kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Selasa (20/8/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian korban dibawa masuk ke mobil pelaku dan dimintai uang Rp 10 juta. Pelaku merampas uang Rp 300 ribu, handphone milik korban. Karena uang korban tak mencukupi, pelaku meminta korban menelepon keluarganya.

"Lalu orang yang beli tramadol itu dia dibawa masuk mobil dan di situ dimintai uang 10 juta. Cuma ada Rp 300 ribu dan HP nya dirampas, dan karena uangnya belum cukup 10 juta. Sehingga korban yang beli tramadol tadi itu disuruh menghubungi keluarganya," ucapnya.

Keluarga korban menaruh curiga dan menduga bahwa pelaku adalah polisi gadungan. Keluarga berpura-pura menyanggupi keinginan pelaku.

Keluarga pun mendatangi lokasi tempat kejadian perkara (TKP) tersebut. Satu pelaku berhasil ditangkap, namun 2 orang pelaku lainnya melarikan diri.

"Lalu setelah itu didatangi TKP-nya, di toko obat di Jalan Kartini, Sukmajaya, Depok. Pada saat itu, tertangkap lah tiga orang melakukan apa namanya, pemerasan terhadap korban. Cuma satu ya, yang dua lari," jelasnya.

Arya mengatakan pelaku berprofesi sebagai pekerja swasta. Pelaku baru pertama kali menjalankan aksinya. Adapun polisi berhasil menyita borgol mainan, pin reserse, tempat HP bertulisan polisi, HP, dan obat tramadol.

Polisi mengatakan saat ini pelaku ditahan di Polres Metro Depok. Imbas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.

"Iya ditahan. (Dikenai Pasal) 368 KUHP," tutupnya.

(lir/lir)

Read Entire Article