ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Polisi masih menyelidiki kasus penganiayaan yang dialami wanita A (20) oleh pacarnya sendiri MB (20) di dalam lift hotel kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Polisi masih memburu pelaku.
"Perkara dilaporkan Pasal 351 KUHP. Pada saat ini pelaku dalam pengejaran oleh tim Opsnal Reskrim Polsek Cengkareng," kata Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang kepada wartawan, Senin (19/8/2024).
Peristiwa penganiayaan tersebut viral di media sosial. Dalam video yang beredar seperti dilihat detikcom, peristiwa terjadi pada Selasa (11/6) yang lalu. Terlihat mulanya korban dan pacarnya memasuki lift hotel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah pintu lift tertutup, pelaku lantas melakukan kekerasan. Terlihat pelaku mencekik lalu membanting korban ke lantai lift.
Polisi mengungkap pemicu MB tega mencekik dan membanting pacarnya sendiri. Polisi mengatakan penganiayaan tersebut dipicu perkataan pelaku.
"Dalam kegiatan tersebut ada pembicaraan dari pelaku yang membuat korban tersinggung," kata Hasoloan kepada wartawan.
Korban dan pelaku saat itu datang ke hotel tersebut untuk menghadiri wisuda adik pelaku. Namun, karena tersinggung ucapan pelaku, korban meminta pulang.
"Sehingga korban mengajak pelaku pulang, pada saat di lift pelaku melakukan kekerasan fisik terhadap korban," ujarnya.
(wnv/idn)