Polda DIY Musnahkan 3 Hektare Ladang Ganja Usai Bongkar Jaringan Aceh

2 weeks ago 10
ARTICLE AD BOX
winjudi situs winjudi online winjudi slot online winjudi online slot gacor online situs slot gacor online link slot gacor online demo slot gacor online rtp slot gacor online slot gacor online terkini situs slot gacor online terkini link slot gacor online terkini demo slot gacor online terkini rtp slot gacor online terkini Akun slot gacor online Akun situs slot gacor online Akun link slot gacor online Akun demo slot gacor online Akun rtp slot gacor online informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya winjudi

Jakarta -

Ditresnarkoba Polda DIY membongkar peredaran ganja jaringan Jogja-Medan-Aceh dan menangkap dua orang pelaku yakni pria inisial MTH dan MF. Selain menangkap pelaku, polisi juga memusnahkan tiga hektare ladang ganja di Aceh.

Wadir Resnarkoba Polda DIY AKBP Muharomah Fajarini mengungkapkan ladang ganja itu ditemukan setelah polisi menangkap MF. Dari pengakuan MF, polisi kemudian bergerak menuju ladang ganja di Gayo Lues, Aceh.

"Didapati atau menemukan ladang ganja seluas kurang lebih 3 hektare yang masih ditumbuhi pohon ganja dengan tinggi sekitar 1,5-2 meter dengan jumlah sekitar 2.500 batang pohon ganja," jelas Fajarini dalam konferensi pers di Polda DIY dilansir detikJogja, Jumat (6/9/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fajarini membeberkan bahwa batang pohon ganja itu diperkirakan mencapai berat 500 kilogram. Di lokasi yang sama, penyidik juga menemukan dua karung ganja yang sudah dipanen.

"Dengan asumsi berat 5 batang ganja itu 1 kilogram, maka berat ganja di ladang tersebut 500 kilogram. Selain itu, penyidik di lokasi itu menemukan ganja yang sudah dipanen sebanyak 2 karung dengan berat kurang lebih 50 kilogram," sambung dia.

Polisi kemudian memusnahkan ladang ganja tersebut. Sementara MF beserta barang bukti ganja kering 869 garam dan 2 karung ganja dikeler ke Polda DIY.

Baca berita selengkapnya di sini.

(rdp/idh)

Read Entire Article