ARTICLE AD BOX
Jakarta -
PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga memberikan penjelasan mengenai adanya SPBU yang tidak menjual Pertalite. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menjelaskan, titik-titik penjualan BBM subsidi ditentukan oleh BPH Migas.
Penentuan titik tersebut dengan berbagai pertimbangan seperti jalur transportasi umum, tidak di area pemukiman menengah atas hingga di daerah industri. Heppy mengatakan, langkah tersebut sebagai upaya agar BBM subsidi tepat sasaran.
"Titik-titik SPBU yang menjual BBM subsidi ditentukan oleh BPH Migas dengan berbagai pertimbangan, antara lain jalur transportasi umum, tidak di area pemukiman menengah ke atas, tidak di daerah industri dan lain-lain. Upaya ini dilakukan agar BBM subsidi bisa lebih tepat sasaran," terangnya kepada detikcom, Senin (26/8/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan pihaknya selaku operator akan menyalurkan BBM subsidi sesuai dengan ketentuan regulator. Pihaknya juga melakukan pengaturan agar kuota BBM subsidi yang telah ditetapkan cukup sampai akhir tahun.
"Dari sisi Pertamina Patra Niaga selaku operator, prinsip kami menyalurkan sesuai kebijakan yang ditentukan regulator dan melakukan pengaturan penyaluran agar kuota yang ditetapkan pemerintah mencukupi hingga akhir tahun," katanya.
Sebelumnya, Kementerian ESDM buka suara merespons kabar adanya SPBU di Jakarta tak lagi jual Pertalite. Berdasarkan pemantauan Kementerian ESDM tak ada ketentuan yang dilanggar oleh SPBU tersebut.
"Mungkin dicek di perizinannya dia ya. Tapi yang kita pantau yang kemarin di Pancoran, itu memang dia tidak melanggar apapun. Tidak ada yang dilanggar," kata Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana di Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (23/8).
Soal penyaluran Pertalite, kata Dadan, pada dasarnya kebutuhan masyarakat harus terpenuhi. Di sisi lain, PT Pertamina (Persero) lebih memahami dari sisi logistik maupun profil dari konsumen. Oleh karena itu, Pertamina pun melakukan pengaturan.
"Kan kita ini menurut saya ya, basisnya itu keperluan di masyarakat harus terpenuhi. Jadi kalau Pertamina memotret di satu wilayah gitu ya, di situ ada berapa SPBU dengan perhitungan yang mereka, mereka lebih paham dari sisi logistik, lebih paham dari profil dari konsumennya, itu mungkin mereka bisa mengatur di situ," jelasnya.
Lebih lanjut, dia menerangkan, BPH Migas berperan dalam mengawasi kuota BBM subsidi. Sementara, Kementerian ESDM memastikan supaya bahan bakar tersebut tersedia.
"Kan BPH itu kan mengawasi, mengawasi dari sisi kuota. Kementerian ESDM memastikan supaya itu ada gitu ya. Semua masyarakat yang membutuhkannya kan ada, sesuai dengan kuota, sesuai dengan peruntukannya," ujarnya.
(acd/rrd)