ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Aksi peretasan sedang marak terjadi, banyak hotel dan penginapan ikut terkena dampaknya. Harga kamar dimainkan dengan tarif menggiurkan.
Menanggapi masalah ini, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno angkat bicara.
"Saya sangat prihatin ya, karena ini terus bergulir nih, peretasan yg sangat merugikan," ucapnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (14/8/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sandiaga sudah mulai menyadari kerentaan ini sejak 4 tahun lalu, saat ia mulai bertugas. Sandiaga menyampaikan bahwa salah satu sektor yang harus diperkuat adalah cyber security dan cyber defense.
"Karena kita bertransformasi menuju digital, jadi kita harus perkuat ketahanan dan kedaulatan dari digitalisasi kita. Jadi sangat merugikan," ungkapnya prihatin.
Lebih lanjut, Sandiaga memperjelas bahwa peretasan bukan hanya merugikan masyarakat yang akhirnya terkena scam, tapi juga hotel-hotel juga dirugikan.
"Dari segi penurunan pendapatan maupun juga reputasi, ini sedang kita tangani dan kita berkoordinasi berkoordinasi. Harapannya bisa segera kita hadirkan solusi," tambahnya.
Sebelumnya, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengungkapkan adanya peretasan pada akun Google Bisnis di beberapa hotel di Indonesia. Peretasan itu terjadi pada Minggu (11/8) dan menimpa hotel di banyak wilayah seperti Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, hingga Sulawesi Selatan.
Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani mengatakan platform akun Google Bisnis memang dapat diakses oleh umum apabila belum terverifikasi. Peretasan itu dilakukan dengan mengganti nomor telepon hingga nomor rekening hotel. Sehingga masyarakat tertipu dan menghubungi nomor telepon penipu tersebut.
"Jadi kayak phising, penipu akan mengakses akun Google. Kemudian mengubah nomor telepon. Jadi, masyarakat menghubungi nomor telepon si penipu," ucap Hariyadi dalam konferensi pers di Hotel Grand Sahid Jaya, mengutip detikFinance.
Namun, untuk total kerugian kasus itu belum mendapatkan laporan karena belum adanya aduan dari masyarakat.
(wkn/wkn)