ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Timur menangkap SAA alias U (21), pelaku penyiraman air keras ke anggota Brimob. SAA ditangkap saat sedang berada di rumah kekasihnya.
"Pelaku SAA alias U dilakukan penangkapan pada hari Sabtu 31 Agustus sekitar pukul 06.30 WIB saat pelaku berada di rumah pacar pelaku yang berada di wilayah Otista, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (2/9/2024).
Ade mengungkap saat menangkap SAA alias U, polisi juga mendapati beberapa barang bukti. Salah satunya jerigen yang digunakan untuk menyimpan air keras saat terjadi tawuran di Jalan Basuki Rahmat (Bassura), Jatinegara, Jaktim pada Kamis (29/8) dini hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga menjelaskan usai ditangkap, SAA alias U langsung dibawa ke kantor Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Barang bukti helm pelaku, jaket pelaku yang digunakan pada saat kejadian, celana yang digunakan pada saat kejadian, jerigen bekas tempat air keras yang digunakan pelaku untuk menyiram air keras kepada korban," jelas Ade Ary.
"Selanjutnya dibawa ke Subdit Tahbang / Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna proses penyelidikan lebih lanjut," imbuhnya.
Sebelumnya, Ade mengungkap pelaku SAA ditangkap setelah polisi melakukan pengecekan CCTV di sekitar lokasi tawuran. Polisi sempat mengimbau penyiram air keras untuk menyerahkan diri.
"Berdasarkan rekaman CCTV pada tempat kejadian perkara kemudian Tim Opsnal Unit III Subdit Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan dengan menganalisa rekaman CCTV, diketahui seorang laki-laki yang melakukan penyiraman air keras tersebut adalah berinisial SAA alias U," ungkap Ade Ary.
(jbr/jbr)