ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Pasangan Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid memastikan proses hukum kasus pencemaran hoax 'hamil di luar nikah' tetap berjalan. Mereka menuturkan hal ini diharapkan menjadi pelajaran bagi siapapun agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
"Harus tetap berjalan semuanya (walau pun pemilik akun penyebar hoax minta maaf)," kata Thariq kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (30/8/2024).
Sementara Aaliyah mengungkap proses hukum tetap berjalan supaya dapat memberi pelajaran bagi pemilik akun penyebar berita bohong tersebut. Juga bagi masyarakat, lanjut Aaliyah, agar berhati-hati menyebarkan informasi di media sosial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena semua sudah ada peraturannya. Jadi itu alasan kenapa dilaporkan juga, untuk pelajaran juga, ke depannya itu lebih berhati-hati, mau membuat berita pun harus ada faktanya," ujar Aaliyah.
Seperti diketahui, Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hari ini. Thariq dan Aaliyah akan dimintai keterangan terkait laporan hoax tudingan 'hamil di luar nikah'.
Pantauan detikcom di lokasi, Jumat (30/8/2024), Thariq dan Aaliyah tiba pada pukul 14.17 WIB. Keduanya datang didampingi kuasa hukum, Sangun Ragahdo.
Sangun mengungkap Thariq dan Aaliyah hadir untuk memberikan klarifikasi atas laporan yang telah dibuat. Dia pun belum bisa menjabarkan hal-hal yang akan ditanyakan dan diklarifikasi oleh Thariq dan Aaliyah.
"Hari ini agendanya kita memenuhi undangan klarifikasi dari pihak penyidik atas laporan kami, minggu lalu, dari Aaliyah tentang tindak pidana Pasal 27a juncto Pasal 45 ayat 4 dan/atau Pasal 310, 311, dan 315 KUHP," ungkap Sangun.
"Intinya, siang ini kami ingin memenuhi panggilan dulu, klarifikasi. Untuk nanti mungkin bahan-bahan yang akan ditanyakan kita belum tahu. Nanti mungkin setelah kami memenuhi di atas, barulah bisa ngomong lebih lanjut," sambungnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.