ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Adanya SPBU di Jakarta yang tidak menjual BBM jenis Pertalite menjadi sorotan beberapa waktu belakangan ini. BPH Migas pun mengungkap, skema penentuan SPBU bisa menjual Pertalite.
Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman menerangkan, PT Pertamina (Persero) berkontrak dengan SPBU. Setelah itu, Pertamina mengajukan SPBU baru tersebut ke BPH Migas untuk mendapatkan alokasi kuota.
"Pertamina yang berkontrak dengan SPBU. Kalau sudah memenuhi syarat, kemudian Pertamina mengajukan SPBU baru tersebut ke BPH untuk alokasi kuota," katanya kepada detikcom, Jumat (30/8/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam penentuan alokasi Pertalite tersebut, pihaknya akan melakukan evaluasi terkait penawaran dan permintaan pada titik yang diusulkan.
"Kita evaluasi kondisi supply demand disekitar titik yang diusulkan, bersama PPN (Pertamina Patra Niaga), kalau memang wajar kita alokasikan kuotanya," ujarnya.
Saleh pun mengatakan, berdasarkan realisasi saat ini, kuota BBM subsidi cukup hingga akhir tahun. Berdasarkan data per 16 Agustus, realisasi solar 59,85% dan Pertalite 59,47%.
Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga menyatakan, titik-titik SPBU yang menjual BBM subsidi ditentukan oleh BPH Migas. Hal itu sebagai respons terkait kabar adanya SPBU yang tidak menjual BBM jenis Pertalite.
Penentuan titik-titik SPBU ini mempertimbangan sejumlah hal seperti jalur transportasi umum hingga tidak di area pemukiman menengah ke atas.
"Titik-titik SPBU yang menjual BBM subsidi ditentukan oleh BPH Migas dengan berbagai pertimbangan, antara lain jalur transportasi umum, tidak di area pemukiman menengah ke atas, tidak di daerah industri dan lain-lain. Upaya ini dilakukan agar BBM subsidi bisa lebih tepat sasaran," kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari kepada detikcom, Senin (26/8).
(acd/rrd)