ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Direktur Eksekutif Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri buka suara menanggapi tuntutan aksi ojek online (ojol) beberapa waktu lalu. Ia menilai penyeragaman tarif layanan antar barang dan makanan dapat mengurangi persaingan usaha dan berpotensi berdampak buruk untuk konsumen.
"Jadi, kalau kita lihat secara umum saja waktu misalnya ada batas bawah misalkan kan dulu banyak transportasi yang diberikan batas bawah, seperti misalnya penerbangan gitu. Akhirnya nggak bisa juga untuk memberikan kondisi yang lebih baik buat perekonomian. Jadi ini batas bawah itu mengurangi persaingan dari produsennya dan mengurangi insentif bagi produsen untuk berinovasi," kata Yose dalam keterangan tertulis, Rabu (4/9/2024).
Ia menekankan penyeragaman tarif tidak mencerminkan kondisi yang ada di lapangan, seperti kondisi geografis dan kualitas jalan. Menurutnya, hal-hal tersebut merupakan komponen penting yang berpengaruh dalam menentukan harga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Misalnya dari sisi kalau pengantaran, tiap-tiap daerah kondisinya berbeda-beda. Entah geografisnya, kualitas jalannya, ataupun juga berbagai macam hal yang lainnya. Nah kalau ada batas bawah dan batas atas yang ditentukan secara nasional, itu tentunya tidak bisa mencerminkan kondisi tersebut," jelasnya.
Sebagai informasi, pada Kamis (29/8) lalu driver ojek online dan kurir online menggelar aksi untuk menyampaikan beberapa tuntutan terkait revisi Permen Kominfo Nomor 1 tahun 2012. Termasuk penyeragaman tarif layanan pengantaran barang dan makanan di semua aplikator.
Para peserta aksi juga menolak promo dari aplikator yang dibebankan kepada driver. Hal ini pun ditanggapi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) yang berjanji akan memberikan regulasi terbaik dari aspirasi para driver.
Adapun tarif pengantaran barang dan makanan saat ini diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Kominfo Nomor 1 Tahun 2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersial. Berdasarkan peraturan tersebut, tarif layanan ditentukan oleh penyelenggara layanan yang mencakup biaya operasional, margin usaha, dan kondisi pasar.
Lebih lanjut, Yose berpendapat penyeragaman tarif layanan bukanlah solusi yang tepat untuk industri logistik di Indonesia.
"Kalau memang nggak bisa memberikan fasilitasi untuk memperbaiki kondisi logistik ya jangan ditambahkan aturan-aturan yang memberatkan bagi para operator dan bagi para ojek sendiri, karena konsumen akan berkurang kemungkinan, permintaan berkurang, yang menyebabkan juga terjadinya penurunan dari income online driver itu sendiri," tandasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Prabu Revolusi mengatakan pihaknya sudah bertemu dengan aplikator Jumat pekan lalu untuk menyampaikan aspirasi dari peserta demo ojek daring.
"Pihak aplikator menyepakati untuk melakukan penyesuaian-penyesuaian pada proses bisnis mereka," pungkasnya.
(ega/ega)