ARTICLE AD BOX
Bogor -
Motor dinas milik Polda Banten yang dicuri ditemukan di perkebunan di kawasan Jasinga, Kabupaten Bogor. Polisi menduga pencuri kabur dari kejaran aparat kepolisian di wilayah Banten.
Kapolsek Jasinga AKP Budi Sehabudin mengatakan motor tersebut diduga dicuri oleh pelaku kejahatan di wilayah hukum Polda Banten. Berdasarkan informasi yang diterima Polsek Jasinga, sebelumnya polisi di Rangkas Bitung mengejar pelaku pencurian motor.
"Sebelumnya anggota Polsek Rangkas Bitung menggunakan kendaraan motor dinas melaksanakan penangkapan terhadap diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor, namun pelaku berhasil melarikan diri dengan membawa kabur kendaraan motor dinas yang digunakan oleh anggota Polsek Rangkas Bitung," kata Budi dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (27/8/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi menduga pelaku kabur dan meninggalkan motor tersebut di situ untuk menghilangkan jejaknya.
"Tidak menutup kemungkinan pelaku menyimpan dan meninggalkan kendaraan di lokasi tersebut dikarenakan jauh dari jangkauan pihak Kepolisian dan warga masyarakat sehingga akan sulit untuk ditemukan," katanya.
Motor dinas polisi Yamaha Vixion bernopol 29009-30 itu awalnya ditemukan oleh warga pada Senin (26/8) petang kemarin. Motor ditemukan tergeletak di semak-semak di perkebunan Kampung Cipalajang RT 005 RW 001 Desa Pamagersari, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.
Polisi mengecek ke lokasi dan menemukan motor tersebut. Saat olah tempat kejadian perkara (TKP) diketahui terdapat bercak darah pada motor tersebut.
"Hasil Olah TKP juga didapati bercak darah di body kendaraan motor sebelah kanan," imbuhnya.
Saat ini Polsek Jasinga telah berkoordinasi dengan Polda Banten. Motor tersebut diserahkan ke Polda Banten.
(mea/dhn)