ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Polisi menyita 16 barang bukti sepeda motor terkait kasus sindikat curanmor di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 15 dari 16 motor merupakan barang hasil curian.
Belasan motor itu ditampilkan dalam Konferensi pers yang digelar di Mako Polsek Babakan Madang, Rabu (21/8/2024). Hampir seluruh motor barang bukti kasus tersebut berjenis matic.
"Kami berhasil menyita 16 barang bukti kendaraan bermotor roda dua, 15 di antaranya adalah barang bukti hasil kejahatan, dan 1 adalah bareng bukti yang menjadi sarana atau alat pelaku melaksanakan kejahatan itu sendiri," kata Kapolsek Babakan Madang Kompol Yohannes Redhoi Sigiro.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebanyak tiga orang pelaku ditangkap dalam kasus tersebut. Berdasarkan pengakuan ketiga pelaku, mereka telah melancarkan aksinya selama hampir dua tahun.
"Keterangan tiga pelaku bahwa mereka melakukan curanmor sudah berjalan hampir 2 tahun dan sudah ada puluhan TKP (tempat kejadian perkara). Yang mana TKP tersebut tersebar di wilayah Bahkan Madang dan sekitarnya, sampai wilayah Bogor Kota," jelasnya.
"Mudah-mudahan pelaku lainnya bisa tertangkap, khususnya penadah supaya motor masyarakat yang lain bisa kita amankan dan kita kembalikan," lanjutnya.
Giro mengatakan bagi masyarakat yang merasa kehilangan dalam kurun waktu dua tahun ke belakang, bisa mengecek ke Polsek Babakan Madang.
"Bisa datang ke Polsek Babakan Madang untuk mengecek dengan nomor rangka, nomor mesin, dengan membawa surat resmi kepemilikan kendaraan dan nantinya akan dibuat berita acara serah terima atau pinjam pakai kalau barang buktinya masih dipakai untuk pemberkasan," ucapnya.
Dia mengatakan tidak ada pungutan biaya untuk pengembalian apabila motor tersebut merupakan milik warga yang dicuri. Apabila ingin mengecek, warga dipersilakan membawa BPKB dan STNK.
"Saya sebagai kapolsek babakan madang menjamin tidak akan ada pungutan biaya sepeserpun atau gratis. Kalau memang punyanya, silahkan dibawa BPKB dan STNK-nya, silahkan diambil ke Babakan Madang," ujarnya.
Polisi menyita 16 barang bukti sepeda motor terkait kasus sindikat curanmor di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 15 dari 16 motor merupakan barang hasil curian (Rizky/detikcom)
Sebelumnya, polisi menangkap 3 orang berinisial AW (24), PD (46), dan AH (30) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ketiganya merupakan sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor.
"Kami berhasil mengungkap jaringan tindak pidana curanmor. Dalam hal ini, unit Reskrim Polsek Babakan Madang telah melaksanakan pengungkapan 1 minggu yang lalu," kata Kompol Yohannes.
Giro mengatakan ketiganya ditangkap di wilayah yang berbeda. Sebanyak 16 sepeda motor disita sebagai barang bukti aksi curanmor tersebut.
"Selain dari 3 tersangka yang sudah ditangkap dan kami tahan saat ini, kami berhasil menyita 16 barang bukti kendaraan bermotor roda dua," jelasnya.
(rdh/taa)