Penampakan 16 Motor Barang Bukti Sindikat Curanmor di Bogor

1 month ago 21
ARTICLE AD BOX
winjudi situs winjudi online winjudi slot online winjudi online slot gacor online situs slot gacor online link slot gacor online demo slot gacor online rtp slot gacor online slot gacor online terkini situs slot gacor online terkini link slot gacor online terkini demo slot gacor online terkini rtp slot gacor online terkini Akun slot gacor online Akun situs slot gacor online Akun link slot gacor online Akun demo slot gacor online Akun rtp slot gacor online informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya winjudi

Jakarta -

Polisi menyita 16 barang bukti sepeda motor terkait kasus sindikat curanmor di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 15 dari 16 motor merupakan barang hasil curian.

Belasan motor itu ditampilkan dalam Konferensi pers yang digelar di Mako Polsek Babakan Madang, Rabu (21/8/2024). Hampir seluruh motor barang bukti kasus tersebut berjenis matic.

"Kami berhasil menyita 16 barang bukti kendaraan bermotor roda dua, 15 di antaranya adalah barang bukti hasil kejahatan, dan 1 adalah bareng bukti yang menjadi sarana atau alat pelaku melaksanakan kejahatan itu sendiri," kata Kapolsek Babakan Madang Kompol Yohannes Redhoi Sigiro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebanyak tiga orang pelaku ditangkap dalam kasus tersebut. Berdasarkan pengakuan ketiga pelaku, mereka telah melancarkan aksinya selama hampir dua tahun.

"Keterangan tiga pelaku bahwa mereka melakukan curanmor sudah berjalan hampir 2 tahun dan sudah ada puluhan TKP (tempat kejadian perkara). Yang mana TKP tersebut tersebar di wilayah Bahkan Madang dan sekitarnya, sampai wilayah Bogor Kota," jelasnya.

"Mudah-mudahan pelaku lainnya bisa tertangkap, khususnya penadah supaya motor masyarakat yang lain bisa kita amankan dan kita kembalikan," lanjutnya.

Giro mengatakan bagi masyarakat yang merasa kehilangan dalam kurun waktu dua tahun ke belakang, bisa mengecek ke Polsek Babakan Madang.

"Bisa datang ke Polsek Babakan Madang untuk mengecek dengan nomor rangka, nomor mesin, dengan membawa surat resmi kepemilikan kendaraan dan nantinya akan dibuat berita acara serah terima atau pinjam pakai kalau barang buktinya masih dipakai untuk pemberkasan," ucapnya.

Dia mengatakan tidak ada pungutan biaya untuk pengembalian apabila motor tersebut merupakan milik warga yang dicuri. Apabila ingin mengecek, warga dipersilakan membawa BPKB dan STNK.

"Saya sebagai kapolsek babakan madang menjamin tidak akan ada pungutan biaya sepeserpun atau gratis. Kalau memang punyanya, silahkan dibawa BPKB dan STNK-nya, silahkan diambil ke Babakan Madang," ujarnya.

Polisi menyita 16 barang bukti sepeda motor terkait kasus sindikat curanmor di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 15 dari 16 motor merupakan barang hasil curian (Rizky/detikcom)Polisi menyita 16 barang bukti sepeda motor terkait kasus sindikat curanmor di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 15 dari 16 motor merupakan barang hasil curian (Rizky/detikcom)

Sebelumnya, polisi menangkap 3 orang berinisial AW (24), PD (46), dan AH (30) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ketiganya merupakan sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor.

"Kami berhasil mengungkap jaringan tindak pidana curanmor. Dalam hal ini, unit Reskrim Polsek Babakan Madang telah melaksanakan pengungkapan 1 minggu yang lalu," kata Kompol Yohannes.

Giro mengatakan ketiganya ditangkap di wilayah yang berbeda. Sebanyak 16 sepeda motor disita sebagai barang bukti aksi curanmor tersebut.

"Selain dari 3 tersangka yang sudah ditangkap dan kami tahan saat ini, kami berhasil menyita 16 barang bukti kendaraan bermotor roda dua," jelasnya.

(rdh/taa)

Read Entire Article