Pemkab Bogor Segel 196 Bangunan Jelang Pembongkaran Tahap 2 Puncak

1 month ago 21
ARTICLE AD BOX
winjudi situs winjudi online winjudi slot online winjudi online slot gacor online situs slot gacor online link slot gacor online demo slot gacor online rtp slot gacor online slot gacor online terkini situs slot gacor online terkini link slot gacor online terkini demo slot gacor online terkini rtp slot gacor online terkini Akun slot gacor online Akun situs slot gacor online Akun link slot gacor online Akun demo slot gacor online Akun rtp slot gacor online informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya winjudi

Bogor -

Satpol PP Kabupaten Bogor menyegel 196 bangunan di kawasan Puncak. Penyegelan dilakukan sebelum pembongkaran tahap 2 yang akan dilaksanakan hari Senin depan.

"Jadi hari ini kegiatan penyegelan terhadap sejumlah bangunan yang sudah dikeluarkan SP 1, 2, dan 3. Didasarkan pada limpahan dari DPKPP (Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan) sejumlah 196 bangunan liar," kata Kabid Gakda Satpol PP Kabupaten Bogor Yogi Tritugastyo, Rabu (21/8/2024).

Yogi mengatakan bangunan yang disegel tersebut sebagian besar warung dan tempat usaha. Sebagian lagi bangunan yang difungsikan sebagai tempat tinggal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena dasarnya dari limpahan DPKPP sebagai tindak lanjut limpahan, kita segel dan surat pemberitahuan untuk membongkar mandiri yang dikeluarkan bidang Tibum agar mereka mengosongkan tempat," tuturnya.

Dia mengatakan sejumlah pemilik telah dilakukan pembongkaran bangunan secara mandiri di lokasi Warpat. Pihaknya memberikan waktu pemilik agar melakukan pembongkaran mandiri sebelumnya.

"Iya betul, dan memang saat kita menyampaikan SP itu disampaikan secara lisan bahwa ketika sudah dapat surat peringatan, sebaiknya ada cukup waktu untuk mengemas barang-barangnya. Supaya nanti pas saat pembongkaran itu harus menunggu mindahin barang," terangnya.

"Kan kita hanya diberi 1 hari pelaksanaan pembongkaran. Jadi kita harapkan mereka bongkar mandiri termasuk bangunannya. Pertimbangan kami misalkan kayunya, jendela, atau yang dianggap berharga sama mereka, ya silakan dibongkar," lanjut Yogi.

Pemkab Bogor Beri SP3 ke Pedagang

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menggelar rapat persiapan pelaksanaan pembongkaran tahap 2 kios ilegal di Puncak. Rapat tersebut membahas berbagai hal teknis.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid mengatakan, penataan kawasan Puncak tahap 2 diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Pihaknya telah melayangkan surat peringatan (SP) sebanyak 3 kali.

"SP 1 telah dilayangkan pada 6 Agustus 2024, SP 2 dilayangkan pada 15 Agustus 2024, dan SP 3 dilayangkan hari ini 20 Agustus 2024," jelasnya, Selasa (20/8/2024).

"Kemudian, esok 21 Agustus 2024 akan dilakukan penyegelan, 22 Agustus limpahan ke Bidang Tibum Satpol PP, dan pada 26 Agustus 2024 pelaksanaan eksekusi penertiban terhadap 196 bangunan di jalur Puncak," tambah Cecep.

Sebanyak 800 aparat bangunan akan dikerahkan dalam penertiban tersebut. Aparat gabungan terdiri dari TNI-Polri, serta perangkat pemerintah daerah.

"Kami siap melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, mengawal, membantu mengamankan. Mudah-mudahan apa yang akan kita kerjakan berjalan dengan baik jika semua komitmen berperan sesuai tugas dan fungsinya masing-masing, tempat pembuangan puing sampah juga sudah kami siapkan untuk memudahkan dan mencegah terjadinya kemacetan," tuturnya.

(rdh/aud)

Read Entire Article