ARTICLE AD BOX
Bogor -
Polisi menangkap pelaku yang membuang bayi di perkebunan kosong di sebelah kantor Camat Parung, Bogor, Jawa Barat. Pelaku adalah ibu kandung si bayi.
"Telah diamankan satu orang yang diduga pelaku tindak pidana penelantaran anak dan atau membuang bayi, pelaku DAA (30)," kata Kapolsek Parung AKP Doddy Rosjadi, Kamis (22/8/2024).
Pelaku ditangkap pada Rabu (21/8). Doddy mengatakan pelaku membuang bayi dengan menaruhnya di keranjang buah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari hasil keterangan awal, diduga pelaku telah mengakui membuang bayi yang baru dilahirkannya tersebut dengan cara membawanya menggunakan keranjang buah dengan mengendarai sepeda motor," ucapnya.
Kemudian pelaku menaruhnya di perkebunan tempat bayi tersebut ditemukan. Setelah menaruh bayi tersebut, pelaku kemudian pulang ke rumahnya.
"Setelah sampai di TKP (tempat kejadian perkara), selanjutnya diduga pelaku melempar bayi tersebut ke kebun pinggir jalan. Setelah itu, pelaku langsung pulang ke rumah," ungkapnya.
Penemuan Bayi
Sebelumnya, bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan di perkebunan kosong Desa Waru Jaya, Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Bayi tersebut ditemukan di samping kantor kecamatan.
"Telah ditemukan seorang bayi yang tergeletak di kebun kosong. Bayi ditemukan oleh saksi yang sedang melintas mau berangkat kerja," kata Kapolsek Parung AKP Doddy Rosjadi, Sabtu (17/8).
Bayi tersebut ditemukan pada Jumat (16/8) sekitar pukul 11.50 WIB. Warga kemudian melaporkan kejadian itu kepada polisi.
"Saksi membawa bayi laki-laki tersebut, dibawa ke klinik untuk diberikan pertolongan dan penanganan medis," jelasnya.
Pihak kepolisian yang menerima laporan warga segera menuju ke lokasi kejadian. Bayi tersebut diketahui ditemukan dalam keadaan tanpa pakaian.
"Kondisi bayi tersebut dalam keadaan baik dan sehat, kemudian bayi laki-laki tersebut oleh saksi dibawa ke Puskesmas Parung untuk dilakukan penanganan dengan pihak terkait, yaitu Dinsos," ucapnya.
(rdh/mea)