Pelaku Penyiraman Air Keras ke Sejoli di Jakbar Ditetapkan Jadi Tersangka

2 weeks ago 12
ARTICLE AD BOX
winjudi situs winjudi online winjudi slot online winjudi online slot gacor online situs slot gacor online link slot gacor online demo slot gacor online rtp slot gacor online slot gacor online terkini situs slot gacor online terkini link slot gacor online terkini demo slot gacor online terkini rtp slot gacor online terkini Akun slot gacor online Akun situs slot gacor online Akun link slot gacor online Akun demo slot gacor online Akun rtp slot gacor online informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya winjudi

Jakarta -

Seorang pria berinisial JJS alias Aji ditangkap polisi usai menyiramkan air keras ke sejoli di Cengkareng, Jakarta Barat. Pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi.

Wakapolres Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi, mengatakan pelaku ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan.

"Saudara JJS alias A kami lakukan penahanan. Ancaman dari (pasal) 351 ayat 2 KUP. Ancaman hukuman penjara selama lima tahun," kata Arsya di kantornya, Kamis (5/9/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arsya menjelaskan tersangka merasa tidak terima setelah ditegur korban. Diketahui, korban dan tersangka bekerja di kafe yang sama di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

"Tetapi pelaku atau atas nama Saudara JJS alias Aji tidak terima, kemudian terjadi pertengkaran. Nah kemudian hal itulah yang membuat kemudian tersangka sakit hati terhadap korban saudara MPM," jelas Arsya.

Arsya mengatakan Aji telah mempersiapkan air keras itu. Dia juga mengamati kebiasaan korban sepulang dari bekerja.

"Yang kemudian berdasarkan hasil penyidikan kami, pelaku mempersiapkan air keras ini, dan juga karena sudah mengatur aktivitas dari korban yang biasa pulang kerja. Pada saat korban dalam perjalanan pulang dari tempat kerjanya pelaku menyiramkan air keras tersebut," imbuhnya.

Sementara itu, Kapolsek Cengkareng Kompol Stanlly Soselisa menjelaskan motif pelaku. Pelaku berdalih merasa sakit hati karena ucapan korban.

"Untuk modusnya adalah pelaku sakit hati dengan korban karena di tempat kerja pelaku selalu dimarahin korban. Korban selalu memarahi pelaku akibat salah memasukkan data atau data penjualan, sehingga membuat korban kesal dan mengeluarkan kalimat-kalimat yang menyakiti hati pelaku. Sehingga pelaku melakukan tindakan atau mencederai korban dengan menyiramkan air keras," jelasnya.

Pelaku ditangkap di salah satu kafe di Jakarta Barat. Dari penangkapan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1 gayung warna merah, 1 unit sepeda motor bernomor polisi B-6233-VVX, 2 unit telepon genggam, 1 buah topi, serta rekaman CCTV di TKP.

"Barang bukti yang sudah disita adalah gayung warna jingga, kemudian 1 unit sepeda motor, 2 unit handphone, 1 buah topi bertuliskan MARINEA, kemudian rekaman CCTV di TKP," kata dia.

(mea/mea)

Read Entire Article