ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Wanita inisial VH (42) tewas setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh suaminya sendiri inisial AS (47). Korban diketahui merupakan pegawai di kantor Perindo Solo.
Dilansir detikJateng, Jumat (23/8/2024), kasus ini terungkap saat adik korban, YY (36), curiga akan kematian kakaknya yang tidak wajar. Keluarga korban lalu melapor ke pihak kepolisian.
Polisi lalu melakukan penyelidikan dan menemukan adanya perbuatan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan pelaku ke korban pada Sabtu (17/8) dan Minggu (18/8). Pelaku AS ditangkap pada Kamis (22/8) sore. Polisi menjelaskan alasan baru menangkap pelaku setelah hampir sepekan peristiwa KDRT terjadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini berkaitan dengan keluarga ya. Ada intimidasi dari Tersangka kepada keluarga," kata Wakapolresta Solo AKBP Catur Cahyono.
Catur mengatakan korban mengalami luka memar dan lebam hingga akhirnya meninggal dunia. Polisi juga berencana melakukan pembongkaran makam korban untuk memperkuat bukti penganiayaan yang dilakukan AS.
Pelaku AS saat ini telah ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif. Polisi belum menjelaskan sangkaan pasal yang akan dikenakan pada tersangka.
"Kita koordinasi dengan Satreskrim lagi. Saat gelar perkara nanti, apakah perlu ditambahkan atau yang lainnya, akan kita sampaikan," katanya.
Wakil Sekretaris DPD Perindo Solo Asti Pristiwadji membenarkan korban adalah pegawai di kantor Perindo Solo. Korban disebut sosok yang aktif di partai.
"Satu tahun terakhir sebagai kepala rumah tangga, tugasnya bersih-bersih sekretariatan, pegang kunci, laporan surat keluar masuk," katanya.
Asti mengatakan korban juga pernah curhat kepadanya telah dianiaya oleh AS. Saat itu Asti melihat ada bekas luka pada wajah korban. Dia juga mengaku telah meminta korban membatalkan rencana pernikahannya dengan AS tersebut.
Baca selengkapnya di sini.
(ygs/idh)