ARTICLE AD BOX
Tangerang -
Polisi masih menyelidiki kasus pasangan suami istri (pasutri) inisial BK (70) dan RB (60) ditemukan tewas 'berduaan' di rumahnya di Cipondoh, Kota Tangerang. Hasil pemeriksaan sementara korban istri diduga meninggal lebih dulu.
"Untuk waktu kematian sementara diperkirakan korban perempuan meninggal lebih dahulu dengan perbedaan waktu sekitar satu hari dibandingkan dengan korban laki-laki," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol David Y Kanitero, saat dihubungi, Minggu (8/9/2024).
Berdasarkan hasil autopsi sementara, David menyebut korban RB memiliki luka 51 tusukan di tubuhnya. Sementara suaminya memiliki 9 luka tusukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk hasil otopsi sementara, di tubuh korban perempuan ditemukan 51 tusukan, sementara di tubuh laki-laki ditemukan 9 tusukan," ujarnya.
Namun demikian belum bisa dipastikan siapa pelaku penusukan terhadap keduanya. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan mendalam.
Keduanya ditemukan tewas dalam rumah pada Kamis siang, 5 September 2024. Namun, tetangga sekitar terakhir melihat keduanya pada Minggu 1 September 2024. Saat ditemukan, kondisi rumah terkunci dari dalam.
Pihak kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Salah satunya buku wasiat berisikan catatan terkait pembagian harta warisan korban.
Dalam buku juga ditulis terkait piutang yang dimiliki korban hingga permintaan korban untuk jasadnya dikremasi. Dari hasil penyelidikan, buku wasiat ditulis oleh si suami, namun pihak kepolisian masih harus melakukan pendalaman.
(wnv/idn)