ARTICLE AD BOX
Jakarta -
BPIP akhirnya memperbolehkan anggota Paskibraka wanita mengenakan jilbab setelah mengikuti arahan Kepala Sekretariat Presiden (Kaseptres) Heru Budi Hartono selaku penanggung jawab pelaksanaan upacara HUT ke-79 RI. PBNU menyampaikan terima kasih atas atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai polemik Paskibraka tersebut.
"Kita berterima kasih kepada Bapak Presiden RI yang telah memberikan arahan bijaksana sehingga polemik jilbab bagi Paskibraka dapat diselesaikan dengan baik, dan kita akan melihat penampilan mereka yang anggun dan elegan dengan menggunakan jilbab, ini sangat membanggakan kita," kata Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur kepada wartawan, Kamis (15/8/2024).
Gus Fahrur juga mengapresiasi Ketua BPIP Yudian Wahyudi yang telah meminta maaf kepada masyarakat buntut polemik Paskibraka melepas jilbab. Gus Fahrur mengatakan jilbab merupakan bagian dari ajaran agama yang sesuai dengan Pancasila.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penggunaan jilbab dalam Paskibraka tidak mengurangi estetika dan keindahan barisan, justru akan semakin terlihat lebih rapi dan indah," ujar Gus Fahrur.
Sebelumnya diberitakan, Kepala BPIP Yudian Wahyudi kini membolehkan anggota Paskibraka wanita untuk mengenakan jilbab. Yudian juga memohon maaf atas polemik yang terjadi.
"Paskibraka Putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT RI ke-79 di Ibukota Nusantara," kata Yudian dalam keterangannya, Kamis (15/8).
Yudian mengatakan kebijakan ini diambil dengan mengikuti arahan Kasetpres, Heru Budi Hartono, selaku Penanggungjawab Pelaksanaan Upacara HUT RI ke-79. Yudian juga meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas kontroversi pelepasan jilbab bagi anggota Paskibraka wanita.
"BPIP menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas peran media dalam memberitakan kiprah Paskibraka selama ini," katanya.
"BPIP juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang terkait dengan berita Pelepasan Jilbab bagi Paskibraka Putri Tingkat Pusat Tahun 2024 yang menghiasi pemberitaan," tambahnya.
(knv/imk)