ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Petugas gabungan kembali melakukan razia parkir liar di kawasan Senopati, Jakarta Selatan (Jaksel). Puluhan kendaraan ditindak petugas.
"Didapati 38 kendaraan bermotor roda dua melanggar aturan," kata Kepala Seksi Pengendalian Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan (Sudinhub Jaksel), Emiral August, seperti dilihat di Instagram Pemkot Jaksel, @kotajakartaselatan, Kamis (29/8/2024).
Operasi penindakan parkir liar itu melibatkan 60 personel gabungan yang terdiri atas Sudinhub Jaksel, Satpol PP Jaksel, bersama TNI serta Polri. Razia digelar di Jalan Senopati, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, hari ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penertiban parkir liar ini diberi nama Operasi Lintas Jaya. Puluhan motor tersebut ditindak dengan dicabut pentil ban hingga diangkut petugas.
"Untuk kendaraan yang dicabut pentil ada 16 unit dan yang diangkut 22 unit," kata dia.
Ratusan Motor Diangkut pada Juli
Sebelumnya, petugas gabungan merazia di Jalan Senopati Raya pada Rabu (24/7). Sebanyak 10 motor diangkut petugas ke kantor Sudinhub Jaksel.
"Itu diangkut ke Sudin Perhubungan. Jadi kalau ada yang mau ambil, harus ditilang dulu polisi dan membuat pernyataan," kata Emiral August Dwitanto ketika dihubungi, Rabu (24/7).
Dishub Jaksel menjaring setidaknya 714 unit kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
"Dishub berhasil menjaring 18 unit roda dua, kemudian dibawa ke kantor Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan untuk diproses lanjut oleh kepolisian (tilang)," kata Emiral, Selasa (16/7).
"Selama bulan Juli 2024, Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan telah menjaring setidaknya 714 unit kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, yang melakukan pelanggaran lalu lintas yang ditindak melalui angkut jaring, operasi cabut pentil, stop operasi, maupun penderekan," sambungnya.
(jbr/mei)