PAN Tak Setuju Jimly Sebut Politik RI Seperti Kerajaan: Beda Tafsir Saja

1 month ago 27
ARTICLE AD BOX
winjudi situs winjudi online winjudi slot online winjudi online slot gacor online situs slot gacor online link slot gacor online demo slot gacor online rtp slot gacor online slot gacor online terkini situs slot gacor online terkini link slot gacor online terkini demo slot gacor online terkini rtp slot gacor online terkini Akun slot gacor online Akun situs slot gacor online Akun link slot gacor online Akun demo slot gacor online Akun rtp slot gacor online informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya winjudi

Jakarta -

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menyebut budaya politik Indonesia seperti kerajaan atau monarki meski bentuk pemerintahannya adalah republik. Waketum PAN Viva Yoga Mauladi mengaku tak setuju.

"Menurut saya itu soal cara tafsir dan cara pandang dalam memahami perilaku politik masyarakat. Budaya politik kita ini budaya penuh dengan adab dan ketimuran, bukan kebaratan. Budaya abad ketimuran itu ya sesuai dengan budaya Indonesia, tepo seliro, gotong royong, menghargai nilai kekeluargaan, kekerabatan, jadi budaya bangsa seperti itu masuk pada wilayah politik, kemudian menjadi budaya politik," kata Viva kepada wartawan, Selasa (20/8/2024).

"Kalau kemudian dibilang budaya politik kerajaan ya kurang tepat, karena budaya politik itu merujuk kepada konstitusi dan peraturan perundang-undangan," tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Viva memandang bahwa pernyataan Jimly itu hanya sebuah cara pandang saja. Dia menegaskan bahwa budaya di Indonesia yakni gotong royong hingga sopan santun.

"Tapi ada local wisdom, sebagai nilai budaya yang bisa dikembangkan untuk membedakan antara budaya politik Indonesia dengan budaya politik barat misalnya. Tetapi itu hanya berbeda dalam cara pandang, cara tafsir di dalam melihat realita politik yang terjadi," katanya.

Lebih lanjut, Viva juga memandang bahwa budaya politik Indonesia juga perlu terus dikembangkan. Dia memandang budaya itu memang tak luput dari kerajaan jaman dahulu.

"Kalau menurut saya budaya politik Indonesia lebih dipengaruhi oleh local wisdom yang berasal dari nilai-nilai luhur bangsa, gotong royong, sopan santun, yang terkadang terkikis dan patut kita kembang tumbuhkan lagi agar budaya-budaya itu bisa berkembang," katanya.

"Tapi kalau kemudian budaya kerajaan itu kan sesuai dengan petuah-petuah dari sultan atau raja. Nah dengan adanya undang-undang dan konstitusi, itu kan dalam negara berdemokrasi sebagai pembatas kewenangan peran dan fungsi dari pemimpin politik, jadi menurut saya itu perbedaan tafsir dan cara pandang dalam sosial dan politik," tambahnya.

Kata Jimly

Sebelumnya, Jimly Asshiddiqie menegaskan bahwa bentuk pemerintahan Indonesia adalah republik. Namun, menurut dia, budaya politik yang terlihat hari ini cenderung menerapkan sistem monarki atau kerajaan.

Hal itu disampaikan Jimly dalam pidatonya di acara dialog nasional bertajuk 'Refleksi Kelembagaan Komisi Yudisial' dalam rangka memperingati HUT ke-19 Komisi Yudisial.

Jimly mulanya mengajak untuk menyisakan sedikit perhatian, yakni dengan mencermati apa yang perlu dievaluasi dan benahi baik dari segi aturan-aturan konstitusi, institusi ketatanegaraan, hingga budaya konstitusional.

Dia bercerita tentang sejarah pada masa kemerdekaan. Saat sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) tentang penentuan bentuk pemerintahan Indonesia, dilakukan pemungutan suara untuk menentukannya.

"Undang-Undang Dasar itu ndak ada yang pakai voting itu, ndak ada. Tetapi ketika kita mau merumuskan apakah bentuk negara kita republik atau bukan, itu terpaksa voting," ujar Jimly di gedung Komisi Yudisial, Selasa (20/8).

"Kenapa mesti di-voting? Ya karena ada sembilan orang yang ngotot tidak mau. Maka waktu di-voting yang memilih republik jumlahnya 55, yang minta supaya kita ini kerajaan, yang ngotot itu tadi 9 orang. Waktu voting jadi 6 orang yang minta kerajaan itu," lanjutnya.

Menurut Jimly, akan beda cerita jika penentuan bentuk pemerintahan Indonesia tak dilakukan dalam forum kecil, melainkan dibuat sebuah forum yang lebih luas seperti referendum.

Soalnya, Jimly menilai kebanyakan masyarakat Indonesia sebetulnya tidak paham dengan bentuk pemerintahan republik. Namun lebih familiar dengan istilah kerajaan.

"Karena orang-orang kampung kita dari Sabang sampai Merauke nggak tahu apa itu republik. Bahasa apa itu kan? Tapi kalau dibilang kesultanan, ah tahu semua," ungkap Jimly.

Jimly mengungkapkan, budaya politik ini yang kemudian terbawa hingga saat ini, meski pemerintahan Indonesia telah diputus berbentuk republik.

"Jadi budaya politik kita ini, kesadaran kognitif mayoritas rakyat kita ini kerajaan. Bentuk formalnya kita ini republik. Itu kan pilihan enlightened leaders, orang-orang terdidik. Tapi budaya politik kita monarki, itulah, kerajaan. Bentuk republik, kelakuan kita kerajaan," imbuh Jimly.

"Inggris bentuk formalnya monarki, kelakuannya republik. Australia sama, Belanda sama, kerajaan, kelakuannya republik. Tapi kita terbalik. Oleh karena itu, kita penting evaluasi," pungkasnya.

(azh/jbr)

Read Entire Article