ARTICLE AD BOX
Bekasi -
Kelompok ormas dan debt collector bentrok di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi hingga menyebabkan dua orang terluka. Buntut bentrokan itu, ormas dan debt collector saling lapor polisi.
"Iya keduanya saling lapor akhirnya, laporannya soal pengeroyokan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Sang Ngurah Wiratama, saat dihubungi wartawan, Rabu (28/8/2024).
Wira mengatakan laporan keduanya itu diproses oleh pihak kepolisian. Kasus ini diselidiki Polres Metro Bekasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita proses dua-duanya," imbuhnya.
Secara terpisah, Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Rudy Wiransyah juga menyampaikan bahwa kedua pihak membuat laporan polisi setelah kejadian tersebut.
"Sementara masih dalam penyelidikan. Kedua pihak sudah membuat LP (laporan polisi)," kata Rudy, Rabu (28/8/2024).
Rudy mengatakan pihak debt collector melaporkan ormas terkait dugaan pengeroyokan. Diketahui dua orang anggota debt collector terluka imbas bentrokan.
Sementara itu, ormas melaporkan pihak debt collector terkait perusakan kendaraan. Rudy menyebut, satu kendaraan milik anggota ormas rusak akibat pertikaian yang terjadi.
"(laporan debt collector) penganiayaan, karena ada yang terluka dua orang. Ormas melaporkan perusakan kendaraan. Kendaraan pribadi yang dibawa ke sana, kendaraan pribadi yang dibawa salah satu anggota ormas," jelasnya.
Pemicu Bentrokan
Polisi mengungkap pemicu bentrokan antara ormas dan debt collector di pusat pertokoan kawasan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, sehingga menyebabkan dua orang terluka. Polisi mengungkap bentrokan dipicu penarikan mobil yang nunggak cicilan.
"Awal mula permasalahan pertikaian yang terjadi antara pihak leasing dan ormas itu berawal dari penarikan kendaraan yang sudah menunggak selama kurang lebih 5 bulan," kata Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Rudy Wiransyah, Rabu (28/8).
Pihak debt collector saat itu diminta perusahaan leasing menarik mobil dari tangan salah satu anggota ormas. Tak terima, sebanyak 30 orang anggota ormas balik menyerang pihak leasing.
Saat itu kedua kelompok sudah sempat melakukan komunikasi, tapi berakhir buntu. Karena buntu, akhirnya terjadi pertikaian di antara keduanya.
"Berdasarkan surat tugas dari pihak leasing, mengambil kendaraan tersebut dibawa ke gudang. Namun demikian dari salah satu ormas yang memang tidak memiliki hak kepemilikan atas mobil tersebut," kata dia.
"Datang sekitar 30 orang ke leasing dan kemudian ada pertemuan sebelumnya, namun tidak menemukan titik temu dan akhirnya terjadi pertikaian," imbuhnya.
(wnv/mea)