ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-33 dan Sespimen Polri Dikreg ke-64 Tahun Anggaran 2024 resmi ditutup hari ini. Penutupan digelar dengan kegiatan orasi ilmiah.
Orasi Ilmiah ini digelar di Gedung Oetaryo Sespim Lemdiklat Polri, Lembang yang dihadiri seluruh peserta Didik Sespimti dan Sespimen Polri. Orasi ilmiah bertajuk 'Strategi Penguatan Pengulangan Tindak Pidana Kekerasan Seksual' disampaikan oleh peserta Didik Sespimti Polri Dikreg ke-33 Kombes Jean Calvijn Simanjuntak.
Kasespim Lemdiklat Polri Irjen Chryshnanda Dwilaksana dalam sambutannya menyampaikan soal pemimpin. Chryshnanda mengatakan seorang pemimpin dapat bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemimpin adalah orang-orang yang rela, berani, dan tanggung jawab. Oleh karena itu sesuai dengan judul kegiatan hari ini, mari kita bersama-sama dalam menjaga dan menanggulangi segala macam bentuk tindak pidana. Terlebih tindak pidana seksual, yang mana masih banyak terjadi di sekitar kita," kata Chrysnanda dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (29/8/2024).
Sementara itu, peserta Didik Sespimti Polri Dikreg ke-33 Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam orasi ilmiahnya menyampaikan soal kekerasan seksual. Kekerasan seksual, menurutnya, merupakan masalah kompleks yang mencakup aspek hukum, kesehatan, psikologi, dan sosial yang berdampak luas bagi hidup dan kehidupan.
Pendidikan Sespimti Polri ke-33 dan Sespimen Polri ke-64 Tahun Anggaran 2024 ditutup dengan orasi ilmiah dari peserta didik Kombes Jean Calvijn Simanjuntak. (Foto: Dok. Istimewa)
"Saat ini Indonesia mengalami darurat kekerasan seksual. Yang mana jumlah kasus kekerasan seksual bertambah sebesar 14,02 % pada tahun 2023. Dan kelompok yang rentan menjadi sasaran adalah orang lanjut usia, anak-anak, fakir miskin, wanita hamil, penyandang disabilitas, dan perempuan," imbuhnya.
Dalam orasinya, Jean Calvijn menyampaikan beberapa rekomendasi penanganan tindak pidana kekerasan seksual, di antaranya dengan membentuk Tim Terpadu Kekerasan Seksual Indonesia (AKSI).
"Juga dengan menyusun SKB 'Penegakan Hukum Terpadu TPKS', menyusun SKB 'Perlindungan dan Pemulihan Korban TPKS', membuat sistem pengawasan dan pelayanan terpadu (IMSS)," kata Calvijn.
Peserta Didik Sespimti Polri Dikreg ke-33 dan Peserta Didik Sespimmen Polri Dikreg ke-64 TA 2024 telah menghasilkan sebanyak 43.641 produk dan kegiatan literasi. Kegiatan literasi itu antara lain dalam bidang moral, etika dan spiritual, seni budaya, olahraga, dan bakti masyarakat;
Kemudian dalam bidang akademik meliputi: quotes, esai, artikel dan jurnal, konten edukatif, video kreatif dan vlog, peluncuran bedah buku, dialog kebangsaan, podcast dan talkshow, debat akademik, leader branding Hoegeng, FGD dan seminar sekolah, leader branding dan leader expo, pojok literasi, pembuatan e-book, manajemen media, serta pembuatan aplikasi literasi.
(mei/fjp)