ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Badan Gizi Nasional menjadi lembaga yang baru dibentuk pemerintah. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas membeberkan kunci sukses agar lembaga tersebut lancar mengeksekusi program-programnya, yaitu digitalisasi.
"Selamat kepada Prof. Dadan yang telah terpilih sebagai kepala badan gizi yang baru, tapi ini perlu kerja keras. Tentu ini harus didukung dengan tata kelola dan proses bisnis yang baik serta dikontrol dengan digital," ucap Anas dalam keterangan resmi dalam keterangan resmi, Sabtu (24/8/2024).
Dalam pertemuannya dengan Kepala Gizi Nasional Dadan Hindayana pada Jumat (23/8), Anas turut membahas skema program makan siang gratis yang menjadi cita-cita Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Dijelaskan bahwa dengan program tersebut, ekonomi masyarakat juga bakal berkembang karena bahan baku yang digunakan berasal dari petani lokal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tadi sedang koordinasi bagaimana tata kelolanya, SDM, dan lain-lain. Sungguh ini misi yang mulia, tentu perlu didorong dengan tata kelola dan eksekusi yang luar biasa," ungkap Anas.
Anas memberi masukkan terkait pengelolaan SDM, dan skema implementasi program makan siang gratis. Dia mencontohkan bagaimana pelaksanaan program Rantang Kasih yang telah dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.
"Inovasi ini memberikan bantuan makanan kepada penduduk yang sebatang kara, lansia, dengan mengirim makanan gratis secara reguler," jelas Anas.
Oleh sebab itu, Anas berharap agar program makan bergizi gratis ke depan dapat berjalan dengan lancar, dengan didukung tata kelola yang baik.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana berterima kasih kepada Anas atas arahan yang diberikan. Menurutnya, masukkan yang diberi dapat membuat program tersebut berjalan dengan baik.
"Terima kasih kepada Pak Menteri PANRB, yang telah menerima kami dan banyak memberikan arahan terutama terkait apa yang harus kami jaga agar program ini bisa berjalan dengan baik. Tetapi tidak menyalahi aturan yang ada dan tetap di jalur yang benar," pungkasnya.
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah telah membentuk Badan Gizi Nasional melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 83/2024 tentang Badan Gizi Nasional pada 15 Agustus 2024. Melalui Perpres tersebut, disebutkan bahwa sasaran pemenuhan gizi yang menjadi tugas dan fungsi Badan Gizi Nasional diberikan kepada peserta didik pada jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di lingkungan pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan keagamaan, pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus, dan pendidikan pesantren, anak usia di bawah lima tahun, ibu hamil, dan ibu menyusui.
(ara/ara)