ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyampaikan Indonesia bersama negara-negara United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) sepakat untuk menjaga kenaikan suhu global pada 1,5 derajat Celcius.
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat, pusat, dan daerah atas kontribusi penurunan emisi di Indonesia.
"Terima kasih atas kerja keras dan capaian penurunan emisi gas rumah kaca yang cukup baik pada beberapa tahun terakhir ini, semoga kerja-kerja seperti ini dapat dipertahankan dengan baik dan akan berlanjut," kata Siti Nurbaya dalam keterangannya, Selasa (20/8/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Siti menyampaikan hal itu ketika memberikan sambutan pada acara Komunikasi Publik Second Nationally Determined Contribution (NDC), Selasa (20/8).
Berdasarkan prediksi Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) Special Report 1.5 C tahun 2018 and IPCC Sixth Assessment Report Working Group I on The Physical Science Basis of Climate Change, suhu global akan terus meningkat setinggi 2,1 hingga 3,5 derajat Celcius pada skenario intermediate jika tidak ada pengurangan emisi gas rumah kaca yang tinggi pada 2020-2030.
"Setiap negara memiliki kewajiban memenuhi komitmennya menurunkan emisi gas rumah kaca dengan guidelines dan rambu-rambu yang ditegaskan dalam konvensi UNFCCC," tuturnya.
Siti menegaskan Indonesia cukup cermat dan selalu mematuhi arahan dan komitmen bersama dalam konvensi global. Indonesia selalu menerapkan rambu-rambu dasar dan operasional, yaitu berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Ia meminta seluruh jajaran KLHK agar tetap menggunakan pisau analisis Pancasila dan UUD 1945 untuk setiap agenda internasional, termasuk agenda perubahan iklim.
Meskipun demikian, ia juga menyampaikan berbagai tantangan ke depan akan semakin besar dan kompleks yang bersumber dari lingkungan eksternal dan internal. Salah satunya adalah proses aksesi Indonesia pada Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).
Indonesia dalam OECD turut berperan penting dalam mendorong transformasi ekonomi Indonesia Emas 2025-2045. Namun, di sisi lain, implikasi terhadap negosiasi perubahan iklim Indonesia dalam konstelasi UNFCCC memerlukan adanya strategi diplomasi yang tangguh.
Siti berharap, melalui pertemuan Komunikasi Publik Second NDC hari ini dapat memberikan masukan dalam rangka penyempurnaan muatan pada dokumen Second NDC, sehingga Indonesia dapat tetap memberikan komitmen tinggi, menunjukkan improvement over-time, dan tidak back-sliding.
"Saya perlu menegaskan kembali bahwa komitmen Indonesia dalam pencapaian target NDC dan mewujudkan visi menuju net zero emissions pada tahun 2060 atau lebih cepat akan lebih memerlukan kerja sama dari berbagai sektor dan seluruh pemangku kepentingan," tutup Siti.
(ega/ega)