ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Agtas, sudah menandatangani surat keputusan (SK) kepengurusan baru PKB. Kepengurusan baru itu menetapkan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai Ketua Umum PKB periode 2024-2029.
"Kalau tidak salah saya sudah tanda tangani. Kalau tidak salah ya," kata Supratman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2024).
Supratman mengatakan SK kepengurusan PKB yang diteken berdasarkan hasil Muktamar PKB yang memutuskan Cak Imin ketua umum. Suparatman menyebut sejauh ini yang masuk ke pihaknya adalah hasil Muktamar PKB di Bali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya karena yang mengajukan kan seperti itu (Cak Imin Ketum). Saya tidak mau berandai-andai (soal kepengurusan muktamar tandingan), saya melayani sesuai dengan yang memang sedang mengajukan permohonan yang dilakukan," ungkapnya.
Cak Imin sebelumnya menyebut SK dari Kementerian Hukum dan HAM terkait kepengurusan baru PKB telah terbit. Cak Imin menilai jika SK kepengurusan hanya perihal administrasi.
"Ya pastilah, otomatis selesai lah. Itu kan administrasi saja, udah selesai," kata Cak Imin usai menghadiri Rapimnas Gerindra di Indonesia Arena GBK, Jakarta Pusat, Sabtu (31/8).
(dwr/rfs)