ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Massa di Kota Bandung menggelar demonstrasi bertajuk 'Rakyat Gugat Negara' di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (22/8/2024). Massa ini terdiri dari beberapa kelompok mahasiswa, massa Aksi Kamisan Bandung, dan Front Rakyat Melawan Negara yang menuntut membatalkan revisi UU Pilkada.
Dilansir detikJabar, Kamis (22/8/2024), salah satu pokok isu yang disuarakan ialah protes pada lembaga legislatif dan eksekutif, terutama DPR agar membatalkan revisi Undang-Undang Pilkada yang isinya berbeda dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Pantauan detikJabar, massa mulai berkumpul sejak pukul 11.45 WIB. Gerbang gedung DPRD yang dipasangi kawat bergerigi terlihat ditutup rapat, dengan penjagaan sejumlah polisi. Massa lalu menempelkan sejumlah poster dan spanduk yang membawa beragam isu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada yang menempelkan poster bergambar wajah Presiden RI Joko Widodo, tulisan '10 tahun pemerintahan Jokowi bangun Oligarki', 'tangkap polisi yang membunuh Afif Maulana', hingga tulisan 'Tolak Pilkada akal2an'. Yel-yel mencaci maki Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun lantang disuarakan berkali-kali.
Indra, sebagai salah satu Koordinator Aksi menyatakan bahwa masing-masing warga membawa isu protesnya yang berbeda. Tak ada tuntutan spesifik kata Indra, yang penting mereka berkumpul meluapkan kemuakan yang sama pada pemerintah Indonesia.
"Hari ini kita tidak merespons Pilkada, tapi akumulasi kemarahan warga negara dan seluruh elemen semuanya baik mahasiswa, buruh, guru, pedagang, homeless. Hari ini sebagai akumulasi kemarahan kepada negara dan pemerintah yang telah berkoordinasi atau melewati peraturan," kata Indra dengan tegas.
Simak selengkapnya di sini.
(yld/idh)