ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Massa yang menggelar demonstrasi di depan gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, menerobos jalan Tol Dalam Kota. Arus lalu lintas di dalam tol pun terhenti.
Pantauan detikcom di lokasi, Kamis (22/8/2024), pukul 17.00 WIB, terlihat sejumlah massa menerobos ke Tol Dalam Kota. Mereka terlihat berjalan di tengah ruas tol.
Selain itu, ada massa yang duduk di pagar pembatas tol. Arus lalu lintas di Tol Dalam Kota dari Slipi arah Semanggi terlihat padat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, kendaraan dari Semanggi arah Slipi sudah tak terlihat lagi melintas di Tol Dalam Kota. Lalin di Jalan Gatot Subroto arah Slipi juga dialihkan sementara karena ada demo di depan DPR.
Jasa Marga telah menutup sementara akses keluar Pejompongan Km 09+800 dari arah Semanggi. Selain itu, Jasa Marga mengimbau pengguna tol arah Bandara Soekarno-Hatta mencari jalur alternatif.
"16.51 WIB #Tol_DalamKota Lalu lintas arah Pluit / Bandara Soetta GUNAKAN jalur alternatif via Jalan Tol layang Ir. Wiyoto Wiyono / Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR). Guna mengurai kepadatan arus lalu lintas," tulis Jasa Marga di akun X-nya.
Massa aksi di depan DPR terobos Tol Dalam Kota (Azhar/detikcom)
Sebagai informasi, demonstrasi di gedung DPR dipicu Baleg DPR bersama pemerintah yang sepakat merevisi UU Pilkada usai putusan MK. Pasal-pasal yang disepakati dalam rapat Baleg DPR itu berbeda dengan putusan MK.
Ada sejumlah perubahan pasal dalam UU Pilkada. Baleg DPR sepakat usia calon kepala daerah dihitung saat pelantikan seperti putusan Mahkamah Agung terhadap PKPU, bukan saat penetapan seperti penegasan MK dalam putusan terhadap gugatan UU Pilkada.
Baleg DPR juga sepakat untuk membedakan syarat minimal bagi partai untuk mengusung calon kepala daerah, yakni antara partai dengan kursi DPRD dan partai tanpa kursi DPRD. Hal ini berbeda dengan putusan MK yang menyamaratakan perhitungan suara partai tanpa memandang ada tidaknya kursi di DPRD.
DPR pun menjadwalkan pengesahan revisi UU Pilkada menjadi UU hari ini. Namun, rapat paripurna ditunda karena tidak memenuhi kuota forum.
(haf/imk)