ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Aksi unjuk rasa Partai Buruh dan aliansi buruh di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI selesai. Massa aksi membubarkan diri usai Presiden Partai Buruh, Said Iqbal bertemu komisioner KPU RI.
Pantauan detikcom, Minggu (25/8/2024) Said Iqbal diterima pimpinan KPU pukul 13.00 WIB. Audiensi dilakukan kurang lebih 15 menit. Said Iqbal mengatakan keinginan Partai Buruh terkait PKPU Pilkada sudah diakomodir KPU.
"Kita berterima kasih kepada, KPU, DPR RI dan pemerintah yang telah bekerja keras mendengarkan aspirasi. Sehingga tidak ada satupun kalimat, kata-kata, ataupun titik koma yang diubah, sesuai semua dengan keputusan MK Nomor 60 itu dituangkan di pasal 11, Nomor 70 MK dituangkan di pasal 15 PKPU, terima kasih mahasiswa Terima kasih elemen masyarakat, Partai Buruh bersama mereka," kata Said Iqbal kepada wartawan, Minggu (25/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelahnya, sekitar pukul 13.20 WIB massa aksi berangsur membubarkan diri. Mobil komando yang sebelumnya terparkir dan massa aksi bergerak meninggal lokasi ke arah Jalan Pangeran Diponegoro dan arah Menteng.
Hingga kini Jalan Imam Bonjol depan kantor KPU RI belum dibuka sepenuhnya. Petugas kepolisian masih melakukan pengaturan arus lalu lintas di lokasi.
DPR Setujui PKPU Akomodir 2 Putusan MK
Komisi II DPR RI telah melaksanakan rapat dengan pendapat (RDP) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hari ini. DPR telah menyetujui PKPU Pilkada yang mengakomodir 2 putusan MK.
Rapat dengan pendapat itu dilakukan di ruang rapat Komisi II DPR, Jakarta, Minggu (25/8/2024). Turut hadir perwakilan dari pemerintah dalam rapat tersebut.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia. Rapat dimulai dengan KPU yang membacakan perubahan dalam PKPU.
Setelahnya Bawaslu, DKPP, menanggapi dengan singkat yang menyatakan menyetujui rancangan PKPU itu. Kemudian Doli meminta persetujuan kepada para peserta rapat apakah PKPU itu dapat disetujui.
"Draf PKPU sudah mengakomodir, tidak ada kurang, tidak ada lebih dari putusan MK 60 dan 70, apakah kita bisa setujui? Kita setujui?," tanya Doli.
"Setuju," jawab peserta sidang.
(wnv/idn)