ARTICLE AD BOX
Palembang -
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumatera Selatan (Sumsel) menolak hasil rapat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terhadap revisi UU Pilkada. Massa akan menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Sumsel siang ini.
Gelombang protes dari masyarakat ini atas putusan Baleg DPR yang mengabaikan putusan MK dalam revisi UU Pilkada. Hari ini ribuan orang dari BEM Sumsel akan turun ke jalan melakukan aksi protes terhadap putusan tersebut. Aksi diagendakan dimulai pukul 13.00 WIB.
"Ada beberapa poin tuntutan yang akan kami ajukan ke DPRD Sumsel," kata Koordinator Bidang Relasi Informasi BEM Universitas Sriwijaya (Unsri) Ferlian Ahmad Hidayatullah seperti dilansir detikSumbagsel, Kamis (22/8/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ferlian menyebut aksi ini terdiri atas beberapa universitas yang ada di Palembang dan Sumsel.
Dia menjelaskan poin tuntutan aksi yang akan dilakukan antara lain mendesak DPR dan pemerintah membatalkan RUU Pilkada (Perubahan Keempat atas RUU No 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota menjadi UU).
Baca selengkapnya di sini.
(idh/idh)