ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Polemik antara presenter Mandala Shoji terkait pengusiran dari pihak hotel di Pontianak masih terus berlanjut.
Perkara ini bahkan sudah sampai ke persidangan dengan pihak Mandala Shoji sudah menghadirkan saksi-saksi ahli di bidang perhotelan.
Guna mendukung gugatannya, istri Mandala Shoji, Maridha Denova, memegang bukti kuat berupa data checkout para tamu disana yang diperoleh dari pihak hotel sendiri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi, di tanggal 7, panitia sudah memberikan data ini ke FO. Selain diberikan langsung ke FO data ini, ini data dari mereka ya. Belakangnya ini ada logo hotel tersebut, dan stamp-nya," kata Maridha Deanova saat ditemui di Studio Trans7, Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2024).
Presenter berusia 41 tahun itu seharusnya checkout pada tanggal 9. Namun sehari sebelumnya, barang-barang di kamarnya sudah dikeluarkan oleh pihak hotel.
"Kalau mereka di internalnya, mereka saling komunikasi ini, mereka sudah jelas dong update kami sampai tanggal 9. Kenapa tanggal 8 dikeluarkan. Sudah jelas buktinya sampai tanggal 9. Mereka selalu bilang, dari mana data itu? Ini data yang sudah diterima sama FO kalian," ujar Maridha Deanova.
Mandala Shoji sendiri merasa heran dengan pengusiran ini mengingat dirinya sedang mengisi acara di hotel tersebut.
"Emang nggak masuk akal. Karena kenapa? Karena saya pada waktu diusir itu ada di hotel itu. Kan marah. Saya waktu kejadian kamar saya dikeluarin, itu saya lagi nge-MC. Di hotel itu cuma beda lantai," terang Mandala Shoji.
Rupanya, pengusiran sebelum checkout di hotel tersebut bukan pertama kalinya terjadi karena banyak korban yang mengadu hal serupa pada Mandala Shoji dan istri.
"Jadi sebelum kejadian kami, dan sesudah kejadian kami, itu korbannya banyak. Gimana nggak kehilangan kepercayaan publik? Anda selama ini banyak membuat orang lain korban gitu loh. Cuma orang lain tidak mau berbicara. Nah mereka bilang ini kena karma hotel itu," ujar Mandala Shoji.
Presenter kelahiran Surabaya itu berharap hakim dapat memutus perkara ini dengan seadil-adilnya mengingat banyak ancaman dan intimidasi yang diterima oleh pasangan suami-istri yang menikah pada 2011 itu setelah memviralkan pengusiran tersebut.
"Harapannya kami sangat menjunjung tinggi hakim yang bersifat adil. Saya yakin hakimnya tidak takut dengan tekanan dari pengusaha yang punya hotel di daerah Pontianak," pungkasnya.
(ahs/wes)