ARTICLE AD BOX
Padang -
Massa tolak revisi Undang-Undang Pilkada memadati gedung DPRD Sumatera Barat (Sumbar). Mereka menamakan gerakannya dengan sebutan 'Aksi Selamatkan Republik, Kawal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK)'.
Pantauan detikSumut di area gedung DPRD Sumbar, Jalan S Parma Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Kamis (22/8/2024), massa datang secara bergerombol mengenakan atribut dan membawa spanduk yang berasal dari elemen mahasiswa, masyarakat sipil hingga akademisi Sumbar.
Pada aksi tersebut, perwakilan elemen massa yang hadir bergantian menyampaikan orasi. Mereka menyampaikan kritikan hingga pandangannya terkait keputusan Baleg DPR yang menganulir putusan MK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita berdiri di sini memenuhi panggilan moral kita. Untuk melawan para-para DPR yang biadab," kata salah seorang orator dari WP2Sospol UNP.
Selain itu, salah satu massa aksi yang memberikan orasi adalah dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas (Unand), Hary Efendi Iskandar.
Baca selengkapnya di sini
(idh/imk)