Legislator DKI: Warga yang Masuk Data DTKS Bisa Ikut Sekolah Swasta Gratis

2 weeks ago 18
ARTICLE AD BOX
winjudi situs winjudi online winjudi slot online winjudi online slot gacor online situs slot gacor online link slot gacor online demo slot gacor online rtp slot gacor online slot gacor online terkini situs slot gacor online terkini link slot gacor online terkini demo slot gacor online terkini rtp slot gacor online terkini Akun slot gacor online Akun situs slot gacor online Akun link slot gacor online Akun demo slot gacor online Akun rtp slot gacor online informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya winjudi

Jakarta -

DPRD DKI Jakarta memastikan Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) di Jakarta bakal dihapus dan diganti dengan sekolah gratis. Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Yudha Permana mengungkapkan bahwa seluruh warga yang terdaftar dalam daftar terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) tanpa terkecuali, akan mendapatkan pendidikan gratis di sekolah negeri maupun swasta.

"Sudah tidak ada lagi tunggakan SPP (sumbangan pembinaan pendidikan), tidak ada lagi ijazah sekolah yang ditahan karena belum bayar SPP," kata Yudha dalam keterangan, Sabtu (24/8/2024).

Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta bakal mengalihkan anggaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) ke program sekolah swasta gratis pada 2025. Yudha mengatakan, program sekolah gratis juga menjadi solusi bagi peserta didik yang terdaftar di DTKS tapi tidak mendapatkan KJP Plus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seluruh siswa yang terdaftar di DTKS maka bisa sekolah di negeri atau swasta secara gratis. Ini adalah bentuk realisasi sila kelima Pancasila yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia," kata politikus Gerindra ini.

Ia menjelaskan bahwa anak-anak yang gagal dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di sekolah negeri kini tidak perlu khawatir. Mereka tetap bisa mengenyam pendidikan gratis di sekolah swasta yang berada dekat dengan rumahnya.

"Bilamana diterima di sekolah swasta tersebut dan terdaftar di DTKS maka bisa mendapatkan sekolah gratis," ujarnya.

Ia juga mengusulkan kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta bahwa pelajar yang terdaftar di DTKS menjadi syarat mutlak mendapatkan sekolah gratis. Sebab, pagu anggaran sekolah gratis di satuan pendidikan swasta diperoleh dari biaya KJP Plus.

"Untuk anggarannya sudah masuk dari KJP Plus, tidak perlu ada penambahan biaya anggaran lagi, hanya pengalihan saja dari KJP Plus menjadi sekolah gratis," katanya.

Ia pun menerangkan, peralihan anggaran KJP plus ke program sekolah gratis. KJP Plus memiliki anggaran sebesar Rp2,8 triliun, dialihkan ke program sekolah gratis Rp2,3 triliun. Sementara, dana bansos SPM untuk seragam sekolah dan alat sekokah tetap ada 1 kali setiap setahun di tambah KJP untuk sekolah madrasah tetap ada.

"Target kita sekolah gratis akan di mulai pada tahun ajaran baru di tahun 2025 dan bisa menjawab keresahan masyarakat perihal PPDB," ungkapnya.

Sementara itu, ia menjelaskan, ada tujuh rekomendasi yang dikeluarkan Komisi E DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI Jakarta. Poin pertama, agar pihak eksekutif mendorong percepatan implementasi kebijakan sekolah swasta gratis untuk dianggarkan tahun anggaran 2025.

"Kedua, mendorong seluruh anggota DPRD DKI Jakarta menyetujui pelaksanaan kebijakan sekolah swasta gratis di tahun ajaran 2025/2026," papar Yudha.

Ketiga, mendorong Bapemperda DPRD DKI Jakarta agar segera membahas revisi Perda DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan, sebagai dasar hukum pelaksanaan sekolah swasta gratis di tahun 2025.

Keempat, mendorong Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi DKI Jakarta agar mengalokasikan dan membuat nomor rekening baru Bantuan Operasional Sekolah (BOS) gratis. Kelima, Dinas Pendidikan DKI Jakarta bersama instansi terkait agar membuat timeline dan mekanisme pelaksanaan sekolah gratis.

"Keenam, eksekutif agar mempersiapkan penyusunan perubahan Keputusan Gubernur (Kepgub) penetapan alokasi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP). Ketujuh atau terakhir, eksekutif agar menyesuaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan implementasi kebijakan sekolah swasta gratis," pungkasnya.

(bel/jbr)

Read Entire Article