ARTICLE AD BOX
Bekasi -
Kasus bentrokan antara ormas dan debt collector di pusat pertokoan kawasan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi masih diusut. Dua orang debt collector terluka dan satu unit mobil rusak akibat kejadian ini.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (27/8) kemarin siang. Peristiwa terjadi lantaran adanya peristiwa penarikan mobil yang diketahui menunggak cicilan selama 5 bulan.
Mobil Ditarik Leasing
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Sang Ngurah Wiratama mengatakan kejadian berawal ketika debt collector menyetop mobil yang dikendarai oleh seorang pria. Saat itu pihak debt collector hendak menarik mobil tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Gara-gara mobil disetop diambil, karena 5 bulan menunggak. Itu kan per orangan (yang berutang)," kata Sang Ngurah saat dihubungi, Rabu (28/8/2024).
Saat itu, nasabah tersebut kemudian menyelesaikan perkaranya di kantor leasing. Di kantor leasing itu sudah terjadi kesepakatan.
"Akan tetapi dia kemudian menghubungi teman-temannya," katanya.
Ormas Geruduk Kantor Leasing
Mendapatkan informasi tersebut, sekelompok ormas datang ke kantor leasing. Mereka mengacak-acak kantor leasing.
"Tiba-tiba teman-temannya datang nyerang, acak-acak kantor leasing," jelasnya.
Bentrokan Pecah
Dihubungi terpisah, Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Rudy Wiransyah mengatakan sebanyak 30 orang anggota ormas mendatangi kantor leasing. Kedua kelompok sudah sempat melakukan komunikasi, tapi berakhir buntu hingga akhirnya terjadi pertikaian di antara keduanya.
"Datang sekitar 30 orang ke leasing dan kemudian ada pertemuan sebelumnya, namun tidak menemukan titik temu dan akhirnya terjadi pertikaian," kata Rudy Wiransyah.
Rudy mengatakan dua orang anggota debt collector terluka akibat bentrokan. Selain itu, satu unit mobil milik salah seorang anggota ormas mengalami kerusakan.
"Korban luka ringan 2 orang dari pihak leasing," tuturnya.
Saat ini kedua belah pihak saling melaporkan satu sama lain. pihak debt collector melaporkan ormas terkait dugaan pengeroyokan, sementara itu, ormas melaporkan pihak debt collector terkait perusakan kendaraan.
"(Laporan debt collector) penganiayaan, karena ada yang terluka dua orang. Ormas melaporkan perusakan kendaraan. Kendaraan pribadi yang dibawa ke sana, kendaraan pribadi yang dibawa salah satu anggota ormas," jelasnya.
(wnv/mea)