ARTICLE AD BOX
Jakarta -
KPK RI bekerja sama dengan Overseas Prosecutorial Assistance and Training (OPDAT) dari Amerika Serikat (AS) untuk meningkatkan keterampilan pegawai KPK menangani kasus pencucian uang. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan bahwa negara-negara lepas pantai sering dimanfaatkan untuk tindakan pencucian uang.
"Negara-negara lepas pantai menawarkan regulasi yang longgar dan perlindungan aset yang sering dimanfaatkan untuk menyembunyikan hasil kejahatan," kata Ghufron dalam acara bertajuk 'Pencucian Uang melalui Layanan Perbankan dan Perusahaan di Negara-Negara Lepas Pantai' di Gedung C1 KPK, Jakarta, pada Senin (2/9/2024).
Ghufron menyebut peraturan di negara-negara tersebut cenderung kurang transparan, sehingga memudahkan pelaku kejahatan keuangan untuk memindahkan aset hasil korupsi ke luar negeri. Oleh karena itu, KPK menekankan pentingnya aparat penegak hukum untuk memahami dan mencegah risiko ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK mencatat telah menangani 58 kasus pencucian uang sejak 2004 hingga 2023, dengan 8 kasus di antaranya ditangani pada 2023. Ghufron mengakui jumlah ini masih relatif sedikit, tetapi dia menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan penanganan kasus ini, terutama dalam pemulihan aset.
"KPK bertekad untuk mengedepankan pemulihan aset dari pelaku korupsi, baik perorangan maupun korporasi," ujarnya.
Lebih lanjut, dia juga menekankan pentingnya kolaborasi internasional dalam pemberantasan korupsi yang kini bersifat lintas batas. KPK berharap kerja sama dengan OPDAT ini dapat memperkuat kemampuan KPK dalam menangani kasus pencucian uang dan pemulihan aset.
Sementara, Penasehat Hukum Tetap dari U.S. Department of Justice (USDOJ) OPDAT, Tomika Patterson menyambut baik kerja sama ini dan menekankan pentingnya membangun koneksi dan kerja sama internasional. Ia juga mendorong KPK untuk memperluas kolaborasi global melalui Mutual Legal Assistance (MLA) untuk memberantas korupsi lintas negara secara efektif.
Lokakarya ini adalah yang kedua setelah suksesnya sesi pertama yang diadakan di Bandung pada awal tahun 2024. Sebanyak 30 peserta dari berbagai direktorat KPK hadir dalam acara ini.
Kerja sama ini akan dilanjutkan dengan lokakarya tentang Cryptocurrency pada pekan depan di Bogor.
Acara ini juga dihadiri oleh Direktur Sosialisasi dan Kampanye KPK Amir Arief, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK Yonatan Tangdilintin, serta perwakilan dari FBI dan USDOJ.
(azh/aud)