KPK Cecar Hasto PDIP Terkait Pertemuan dengan Tersangka Kasus DJKA

1 month ago 18
ARTICLE AD BOX
winjudi situs winjudi online winjudi slot online winjudi online slot gacor online situs slot gacor online link slot gacor online demo slot gacor online rtp slot gacor online slot gacor online terkini situs slot gacor online terkini link slot gacor online terkini demo slot gacor online terkini rtp slot gacor online terkini Akun slot gacor online Akun situs slot gacor online Akun link slot gacor online Akun demo slot gacor online Akun rtp slot gacor online informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya winjudi

Jakarta -

KPK telah memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub. Sekjen PDIP itu dicecar terkait pertemuan dengan Harno Trimadi selaku salah satu tersangka di kasus DJKA.

"Informasi yang kami dapatkan dari penyidik adalah terkait klarifikasi pertemuan saudara HK dengan saudara Harno dan penugasan terkait kereta api ke saudara Harno melalui saudara YA (Yoseph Aryo Adhi Dharmo)," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2024).

Yoseph Aryo merupakan Wakil Sekjen KPK. Dia juga telah diperiksa tim penyidik KPK di kasus korupsi DJKA pada Jumat (16/8). Sementara Harno Trimadi merupakan salah satu tersangka kasus DJKA. Dia juga telah divonis 5 tahun penjara di kasus tersebut pada 11 Desember 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK belum membeberkan indikasi adanya komunikasi yang terjalin antara Hasto dengan tersangka kasus DJKA. Menurutnya, pemeriksaan tiap saksi di kasus KPK selalu berdasarkan pada kecukupan alat bukti.

"Itu tidak terinfo ke kami ya karena sudah masuk materi penyidikan. Tetapi intinya adalah seputar pertemuan apakah pertemuan itu diketahui oleh penyidik dari informasi barang bukti elektronik, chat, maupun saksi atau pihak lain itu belum terinfo ke kami," jelas Tessa.

Hasto Bantah Komunikasi

Hasto telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi di lingkungan DJKA Kemenhub. Hasto mengaku dicecar 21 pertanyaan oleh penyidik.

"Jadi saya telah memberikan keterangan yang sebaik-baiknya ada sekitar 21 pertanyaan termasuk biodata yang memerlukan waktu 35 menit untuk mengisi biodata tersebut," kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Hasto mengatakan pemeriksaannya hari ini berjalan baik. Dia juga mengaku tidak lagi merasa kedinginan saat diperiksa di Gedung KPK.

"Suasananya sangat nyaman. Penyidiknya Pak Alfred sangat baik dan saya tidak kedinginan karena ruangannya sudah lebih hangat, mendapatkan kopi dan juga makan siang gado-gado cemara sehingga sangat baik hanya tadi sedikit tersendat karena persoalan jaringan," ujar Hasto.

Hasto menjelaskan dalam pemeriksaan hari ini ia ditanya mengenai komunikasi yang pernah dilakukannya dengan salah satu tersangka di DJKA. Dia menyebut saat itu nomor ponselnya diberikan kepada tersangka tersebut.

"Kalau ditanya apakah bertemu atau tidak? Saya kurang ingat karena sebagai Sekjen saya bertemu dengan begitu banyak orang. Prinsipnya salah satunya mengapa nomor telepon saya ada di tempat Pak Harno (Harno Trimadi) yang di kemudian hari itu menjadi tersangka," katanya.

Menurut Hasto, tidak ada pertanyaan dalam pemeriksaannya hari ini yang berkaitan dengan aliran korupsi di kasus DJKA yang mengalir untuk kepentingan partai.

"Lalu apakah saya mengeluarkan perintah-perintah bertemu terkait dengan urusan proyek-proyek tertentu? Saya katakan bahwa saya tidak melakukan hal tersebut sehingga seluruh klarifikasi sudah diberikan dengan baik dan juga tidak ada dengan urusan dana yang disampaikan ke partai," imbuhnya.

(ygs/taa)

Read Entire Article