Korban Penyiraman Air Keras di Jakbar Alami Luka Bakar 90 Persen

2 weeks ago 10
ARTICLE AD BOX
winjudi situs winjudi online winjudi slot online winjudi online slot gacor online situs slot gacor online link slot gacor online demo slot gacor online rtp slot gacor online slot gacor online terkini situs slot gacor online terkini link slot gacor online terkini demo slot gacor online terkini rtp slot gacor online terkini Akun slot gacor online Akun situs slot gacor online Akun link slot gacor online Akun demo slot gacor online Akun rtp slot gacor online informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya winjudi

Jakarta -

Pria inisial MAS (32) dan istrinya, N (37) menjadi korban penyiraman air keras oleh pria inisial SJS alias Aji (18) yang tak lain adalah rekan kerja korban MAS. Polisi mengungkap kondisi terkini keduanya.

"Saat ini sedang dirujuk ke RSCM untuk penanganan lebih lanjut," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Stanlly Soselisa, Jumat (6/9/2024).

Korban MAS sendiri mengalami luka bakar di bagian wajah, mata, kedua tangan, dada dan kedua kaki bagian paha. Sementara istrinya, N, mengalami luka bakar di kedua lututnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini kondisi korban menderita luka bakar kimia sebanyak 90 persen dari tubuhnya," tuturnya.

Saat ini pihak kepolisian sudah menangkap SJS alias Aji terkait kasus penyiraman air keras terhadap kedua korban. Aji sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, Aji dijerat Pasal 351 ayat 2 KUP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Motif Sakit Hati

Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi sebelumnya mengungkap motif Aji menyiramkan air keras kepada korban. Aji mengaku dia sakit hati karena tersinggung ucapan korban.

"Pelaku ditegur oleh korban dikarenakan ada pekerjaannya yang tidak sesuai dengan aturan di tempatnya bekerja tersebut. Tetapi pelaku kemudian atau atas nama saudara JJS alias A tidak terima. Kemudian terjadi pertengkaran," kata Arsya, Kamis (5/9).

Ia menambahkan, setelah terlibat pertengkaran dengan korban, pelaku merencanakan aksi kejinya. Ia menyiapkan air keras yang akan disiram kepada korban saat perjalanan pulang kerja.

"Nah kemudian hal itulah yang membuat kemudian tersangka sakit hati terhadap korban," ucap Arsya.

(wnv/mea)

Read Entire Article