ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (Dirjen PPI) KLHK, Laksmi Dewanthi, mengatakan ada sektor dan subsektor tambahan di dalam Second Nationally Determined Contribution (NDC). Dia menuturkan penyusunan Second NDC ini menambah pengendalian perubahan iklim di sektor kelautan.
"Kemudian ada penambahan sektor dan subsektor. Alhamdulillah sektor kelautan, ini Pak Dirjen ada di sebelah kami dari KKP akan kita tambahkan. Dan juga akan menambah beberapa subsektor baru, termasuk subsektor hulu migas yang ada di sektor energi," kata Laksmi kepada wartawan di Hotel Le Meridien, Selasa (20/8/2024).
Di samping itu, Laksmi mengatakan Second NDC akan mengacu pada dokumen pengendalian perubahan iklim sebelumnya, yakni Enhance NDC tahun 2019.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk NDC kita akan menggunakan reference year 2019. Jadi tingkat emisi gas rumah kaca pada tahun 2019 akan menjadi rujukan atau reference year untuk nanti menghitung pengurangan emisi gas rumah kaca," jelas Laksmi.
Dia menambahkan Second NDC akan dikumpulkan ke United Nations Framework Convention on Climate Change (UFCCC) pada tahun ini. Indonesia melalui Second NDC, kata Laksmi, diharapkan dapat mencapai target net zero emission lebih cepat.
"Second NDC yang rencananya kita akan submit ke UNFCCC dalam tahun ini. Dengan Second NDC ini juga Indonesia menunjukkan bahwa insyaallah kita bisa mencapai net zero emission lebih cepat dari yang sebelumnya kita perkirakan (tahun) 2060," ujar Laksmi.
Untuk diketahui, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah mempersiapkan dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) kedua. NDC ini berisi upaya-upaya pemerintah dalam mengendalikan perubahan iklim.
(idn/idn)