ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) buka suara soal wacana skema subsidi KRL Jabodetabek bakal diubah berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada 2025. Mereka mengatakan kebijakan itu belum tentu diterapkan pada tahun depan. Apa alasannya?
Untuk diketahui, wacana itu awalnya muncul sebab dalam dokumen Buku Nota Keuangan RAPBN 2025. Ada beberapa opsi perbaikan yang akan dilakukan untuk skema public service obligation (PSO) alias subsidi Kereta Api.
Salah satunya adalah perbaikan pada sistem tiket elektronik KRL Jabodetabek, disebut bakal dilakukan dengan menerapkan tiket elektronik berbasis NIK bagi pengguna KRL.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menjawab hal tersebut, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, menegaskan bahwa pembahasan skema subsidi pakai NIK masih dibahas. Pengkajian mengenai skema subsidi pakai NIK sendiri sebetulnya sudah dilakukan sejak 2023, tapi hal itu sampai saat ini belum direalisasikan.
"Intinya ini semua memang sebenarnya sudah dikaji, sudah dibahas. Dan sebenarnya sudah sejak tahun lalu ya, udah pernah jadi wacana kan. Tapi memang masih belum direalisasikan," kata Adita di Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2024).
Di sisi lain, hanya karena opsi subsidi berbasis NIK termaktub dalam dokumen Buku Nota Keuangan RAPBN 2025, Adita mengatakan belum tentu kebijakan itu langsung diterapkan pada 2025. Sebab, pihaknya masih perlu berkonsultasi dan mendiskusikan hal tersebut dengan berbagai pemangku kepentingan.
"(Artinya hanya karena ada di nota keuangan mengenai subsidi pakai NIK, belum tentu bakal diterapkan tahun depan?) Iya, karena kan bisa aja dinamika situasinya ya. Kita juga lihat juga nanti seperti apa respon dari stakeholders," tutur Adita.
Adita menegaskan, bahwa tahapan pembahasan mengenai subsidi berbasis NIK cukup panjang. Pihaknya perlu melakukan studi internal lintas sektoral bersama operator. Setelah tahap tersebut ditempuh, barulah pihaknya melakukan konsultasi publik.
Karena itu, Adita menegaskan pemerintah belum mempunyai rencana untuk menaikkan tarif KRL. Sebab, jika skema subsidi lewat NIK yang memang diterapkan, sumber data NIK juga harus dipastikan.
"Sampai saat ini kita belum ada rencana (menaikkan tarif KRL)," tegasnya.
Kendati demikian, Adita mengakui bahwa skema itu muncul dalam dokumen Nota Keuangan Keuangan RAPBN 2025 karena pemerintah mendorong penetapan subsidi berbasis NIK.
"Ya, memang berarti ada satu (dorongan). Ya, tadi salah satunya kan memang keterbatasan dari anggaran. Yang artinya, berarti kita juga harus menyesuaikan beberapa pos-pos yang biasanya ada setiap tahun, termasuk juga keperintisan sama subsidi itu," jelas dia.
Adapun di kesempatan yang sama, Menhub Budi Karya Sumadi juga menegaskan bahwa pihaknya masih membahas mengenai skema subsidi berbasis NIK. Dia memastikan bahwa pemerintah akan mencari solusi terbaik bagi masyarakat.
"Lagi dibahas, kita upayakan masyarakat tetap mendapatkan yang terbaik," jelas dia.
(kil/kil)