Kemendikbudristek Usul Tambah Anggaran Rp 26,44 T untuk Tunjangan Guru-KIP

2 weeks ago 10
ARTICLE AD BOX
winjudi situs winjudi online winjudi slot online winjudi online slot gacor online situs slot gacor online link slot gacor online demo slot gacor online rtp slot gacor online slot gacor online terkini situs slot gacor online terkini link slot gacor online terkini demo slot gacor online terkini rtp slot gacor online terkini Akun slot gacor online Akun situs slot gacor online Akun link slot gacor online Akun demo slot gacor online Akun rtp slot gacor online informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya winjudi

Jakarta -

Komisi X DPR menggelar rapat membahas Rencana Kerja Anggaran (RKA) 2025 bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Dalam rapat itu, Mendikbudristek Nadiem Makarim mengusulkan tambahan pagu anggaran sebesar Rp 26,44 triliun untuk kementeriannya pada Tahun Anggaran (TA) 2025.

Rapat digelar di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Jumat (6/9/2024). Nadiem mulanya memaparkan pagu anggaran sementara Kemendikbudristek telah ditetapkan sebesar Rp 83,19 triliun.

"Berdasarkan Surat Bersama Pagu Anggaran (SBPA) Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas Nomor S-612/MK.02/2024 dan B-480/D.8/PP.04.03/07/2024 tanggal 19 Juli 2024, pagu anggaran Kemendikbudristek ditetapkan sebesar Rp 83,19 triliun," ujar Nadiem.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nadiem pun meminta tambahan anggaran untuk memastikan program prioritas kementerian berjalan optimal. Dia menyebutkan usulan tambahan anggaran itu meliputi pembiayaan program wajib dan prioritas mulai dari tunjangan guru hingga KIP Kuliah.

"Untuk memastikan terlaksananya program prioritas Kemendikbudristek agar layanan pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi berjalan optimal, Kemendikbudristek menyampaikan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 26,44 T," kata Nadiem.

"Usulan tambahan ini mencakup pembiayaan program wajib dan prioritas seperti Program Indonesia Pintar, KIP Kuliah, tunjangan guru dan dosen, program literasi bahasa dan kesastraan, peningkatan kualitas guru, perhelatan seni budaya, pendampingan kualitas pendidikan, revitaslisasi PTN, pembinaan PTS, program SMK Pusat Keunggulan, peningkatan kualitas SMK non Pusat Keunggulan, termasuk Program Kolaborasi Kemendikbudristek-LPDP yang belum terdanai pada tahapan pagu anggaran," imbuhnya.

Setelah para anggota di tiap fraksi menyampaikan tanggapan di rapat, Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda membacakan hasil kesimpulan rapat. Komisi X DPR menyetujui besaran pagu sementara Kemendikbudristek pada tahun anggaran 2025 sebesar Rp 83 triliun.

"Komisi X DPR menyetujui pagu sementara Kemendikbudristek RI RAPBN TA 2025 sebesar Rp 83.187.821.056.000," kata Huda.

Huda mengatakan pihaknya akan menyampaikan usulan tambahan anggaran itu kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR.

"Komisi X DPR RI akan menyampaikan pagu sementara Kemendikbudristek RI pada RAPBN TA 2025 sebesar Rp 83.187.821.056.ooo dan usulan tambahan Rp 26.439.413.599.000 sebagaimana tercantum pada angka II.1. dan II.2., kepada Badan Anggaran DPR RI untuk dilakukan penyesuaian," lanjut dia.

(fca/whn)

Read Entire Article