Kasus Dugaan Pegawai Ditjen Pajak KDRT Istri Naik ke Penyidikan

1 month ago 22
ARTICLE AD BOX
winjudi situs winjudi online winjudi slot online winjudi online slot gacor online situs slot gacor online link slot gacor online demo slot gacor online rtp slot gacor online slot gacor online terkini situs slot gacor online terkini link slot gacor online terkini demo slot gacor online terkini rtp slot gacor online terkini Akun slot gacor online Akun situs slot gacor online Akun link slot gacor online Akun demo slot gacor online Akun rtp slot gacor online informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya winjudi

Jakarta -

Pegawai di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berinisial FAF dilaporkan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya berinisial MAT. Kasus ini kini telah naik ke tahap penyidikan.

"Upaya yang telah dilakukan yaitu melaksanakan proses penyelidikan, dan gelar perkara naik penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/8/2024).

Kasus ini ditangani Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota. Saat ini polisi telah mengumpulkan sejumlah barang bukti terkait kasus KDRT tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Barang bukti visum et repertum, flash disk berisi rekaman kejadian KDRT fisik, cangkir aluminium, dan buku nikah," imbuhnya.

Kasus ini viral di media sosial. Dalam postingan video rekaman CCTV yang beredar terlihat pelaku melakukan kekerasan di depan anaknya.

Pelaku terlihat menendang kepala korban. Tidak hanya itu, pelaku juga melempar kepala korban dengan cangkir.

Pemicu KDRT

Sebelumnya, Ade Ary mengungkap pemicu pelaku melakukan KDRT kepada istrinya. Ini berawal dari perselisihan soal uang hasil sewa rumah milik pelaku.

"Korban merupakan istri sah Terlapor. Awal kejadian, adik Terlapor mengambil uang hasil dari sewa rumah milik Terlapor yang menurut korban seharusnya uang tersebut digunakan untuk kepentingan keluarga Terlapor dan korban," ungkap Ade Ary.

Rupanya, terlapor tidak terima uang sewa rumah tersebut diambil adik iparnya. Ia pun marah-marah hingga cekcok yang berujung KDRT terhadap istri.

"Terlapor yang tidak terima akan hal tersebut, Terlapor pun marah sehingga terjadi cekcok mulut hingga akhirnya Terlapor kesal dan memukul korban hingga korban mengalami luka lebam pada bagian lengan, kaki, dan luka pada bagian kepala," jelasnya.

Baca di halaman selanjutnya: penjelasan DJP....

Read Entire Article