ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial. Dalam Keppres itu, Jokowi sekaligus mengucapkan terima kasih kepada Risma atas pengabdiannya di kabinet 2019-2024.
Hal tersebut diungkap Koordinator Stafsus Presiden, Ari Dwipayana. Keppres tersebut ditandatangani per 6 September 2024.
"Pada hari ini, tanggal 6 September 2024, telah diterbitkan Keppres No. 100/P Tahun 2024 tentang pemberhentian dengan hormat, Ibu Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju 2019-2024 disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa2nya kepada bangsa dan negara selama memangku jabatan tersebut," kata Ari kepada wartawan, Jumat (6/9/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keppres tersebut merupakan tindak lanjut dari permohonan pengunduran diri Ibu Tri Rismaharini sebagai Mensos yang telah disetujui oleh Bapak Presiden. Permohonan pengunduran diri Ibu Tri Rismaharini terkait pencalonan dan pendaftaran yang bersangkutan sebagai bakal calon Gubernur Jawa Timur," lanjut Ari.
Ari mengungkap Jokowi juga sekaligus menunjuk Menko PMK Muhadjir Effendy sebagai Plt Mensos. Tugas tersebut berlaku sampai ditetapkannya Mensos definitif.
"Presiden juga menunjuk Bapak Muhajir Effendy, Menko PMK, sebagai Pelaksana Tugas, wewenang dan tanggungjawab Mensos sampai diangkatnya Mensos definitif," ujarnya.
Sebelumnya, Jokowi mengaku sudah menerima surat pengunduran diri dari Tri Rismaharini dari Menteri Sosial. Jokowi pun sudah menandatangani surat tersebut.
"Sudah, sudah mengajukan pengunduran diri dan sudah saya tandatangani pengunduran dirinya," kata Jokowi usai mengunjungi Pasar Soponyono, Surabaya, seperti dilihat di YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (6/9/2024).
Risma mundur usai daftar sebagai cagub Jawa Timur. Risma didampingi H Zahrul Azhar Asumta yang kerap disapa Gus Hans sebagai cawagubnya.
(eva/imk)