Jokowi Terbitkan Keppres Pemberhentian Risma, Tunjuk Muhadjir Jadi Plt Mensos

2 weeks ago 12
ARTICLE AD BOX
winjudi situs winjudi online winjudi slot online winjudi online slot gacor online situs slot gacor online link slot gacor online demo slot gacor online rtp slot gacor online slot gacor online terkini situs slot gacor online terkini link slot gacor online terkini demo slot gacor online terkini rtp slot gacor online terkini Akun slot gacor online Akun situs slot gacor online Akun link slot gacor online Akun demo slot gacor online Akun rtp slot gacor online informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya winjudi

Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial. Dalam Keppres itu, Jokowi sekaligus mengucapkan terima kasih kepada Risma atas pengabdiannya di kabinet 2019-2024.

Hal tersebut diungkap Koordinator Stafsus Presiden, Ari Dwipayana. Keppres tersebut ditandatangani per 6 September 2024.

"Pada hari ini, tanggal 6 September 2024, telah diterbitkan Keppres No. 100/P Tahun 2024 tentang pemberhentian dengan hormat, Ibu Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju 2019-2024 disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa2nya kepada bangsa dan negara selama memangku jabatan tersebut," kata Ari kepada wartawan, Jumat (6/9/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keppres tersebut merupakan tindak lanjut dari permohonan pengunduran diri Ibu Tri Rismaharini sebagai Mensos yang telah disetujui oleh Bapak Presiden. Permohonan pengunduran diri Ibu Tri Rismaharini terkait pencalonan dan pendaftaran yang bersangkutan sebagai bakal calon Gubernur Jawa Timur," lanjut Ari.

Ari mengungkap Jokowi juga sekaligus menunjuk Menko PMK Muhadjir Effendy sebagai Plt Mensos. Tugas tersebut berlaku sampai ditetapkannya Mensos definitif.

"Presiden juga menunjuk Bapak Muhajir Effendy, Menko PMK, sebagai Pelaksana Tugas, wewenang dan tanggungjawab Mensos sampai diangkatnya Mensos definitif," ujarnya.

Sebelumnya, Jokowi mengaku sudah menerima surat pengunduran diri dari Tri Rismaharini dari Menteri Sosial. Jokowi pun sudah menandatangani surat tersebut.

"Sudah, sudah mengajukan pengunduran diri dan sudah saya tandatangani pengunduran dirinya," kata Jokowi usai mengunjungi Pasar Soponyono, Surabaya, seperti dilihat di YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (6/9/2024).

Risma mundur usai daftar sebagai cagub Jawa Timur. Risma didampingi H Zahrul Azhar Asumta yang kerap disapa Gus Hans sebagai cawagubnya.

(eva/imk)

Read Entire Article