ARTICLE AD BOX
Mataram -
Menjelang pelaksanaan MotoGP Mandalika 2024, harga kamar hotel di NTB naik gila-gilaan. Wisatawan domestik maupun asing lebih memilih menginap di Bali.
Terlebih kini sudah ada charter flight dan fast boat yang memudahkan para wisatawan bepergian dari Bali menuju ke Lombok.
"Hal itu menyebabkan reservasi hotel-hotel di Lombok agak berkurang," kata Pembina dan Penasihat Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) NTB I Gusti Lanang Patra, Kamis (5/9/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lanang menjelaskan tingginya harga kamar hotel jelang MotoGP Mandalika 2024 menyebabkan ketersediaan kamar hotel bintang maupun nonbintang masih dalam jumlah banyak. "Ketersediaan kamar masih banyak," terangnya.
Data PHRI NTB, okupansi atau ketersediaan kamar hotel jelang MotoGP Mandalika 2024 didominasi pada hotel-hotel yang berada di zona satu.
Rata-rata okupansi hotel berbintang berada di kisaran 90-95 persen. Sedangkan hotel nonbintang berupa homestay dan guest house berada di kisaran 30-40 persen.
Sementara, untuk zona dua, yakni di seputaran Kota Mataram, rata-rata okupansi hotel berbintang berada di kisaran 40-50 persen. Sedangkan untuk hotel nonbintang berada di kisaran rata-rata 10-30 persen yang sudah terpesan.
"Untuk zona tiga, Senggigi dan sekitarnya baru 30 persen okupansi hotel berbintangnya. Jadi jangan khawatir, ketersediaan kamar kita (jelang MotoGP) masih banyak," tutur Lanang.
Lanang menilai, persoalan harga kamar saat ini masih berpedoman pada Peraturan Gubernur (Pergub) NTB Nomor 9 Tahun 2022. Aturan itu membatasi kenaikan harga kamar hotel, baik yang berada di zona satu, zona dua, dan zona tiga.
Pergub NTB Nomor 9 Tahun 2022 memperbolehkan pengusaha hotel menaikkan harga kamar hotel sampai tiga kali lipat, khusus yang berada di zona satu atau seputaran kawasan event.
Sedangkan, untuk zona dua, pelaku usaha hotel boleh menaikkan harga kamar hotel hingga dua kali lipat. Sementara, untuk zona tiga, pelaku hotel hanya diperbolehkan menaikkan satu kali lipat harga kamar hotel.
Lanang mengungkapkan, harga kamar hotel bisa naik secara gila-gilaan sebelum adanya Pergub NTB Nomor 9 Tahun 2022. "Saat itu karena brokernya, kami berikan harga Rp 1 juta, (mereka) bisa jual Rp 4 juta, itu kan merusak harga," terangnya.
Ketika MotoGP kedua dihelat, banyak broker yang kolaps. Hal itu lantaran banyak kamar yang sudah diblok para broker justru tidak terjual. Itu dikarenakan jumlah penonton MotoGP mengalami penurunan cukup signifikan.
"Di event ketiga kalinya ini saya rasa broker tidak ada lagi karena kapok," tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) NTB, Wahyudin turut menyoroti kenaikan harga kamar hotel jelang MotoGP Mandalika 2024. Wahyudin menyebut para travel agent turut terlibat menaikkan harga kamar hotel di NTB hingga berkali-kali lipat.
"Kita patut waspadai soal kenaikan harga kamar hotel itu dari travel agent yang kadang kala menaikkan harga. Di dalam pergub, memang tidak ada ketentuan (soal travel agent)," kata Wahyudin, Selasa (3/9/2024).
Wahyudin menilai, perlu adanya revisi terhadap Pergub Nomor 9 Tahun 2022. "Sehingga bisa mengatur juga terhadap travel agent (yang kerap menaikkan harga kamar hingga berkali-kali lipat)," jelasnya.
Wahyudin menuturkan selama dua periode event MotoGP Mandalika ke belakang, yakni sejak 2022-2023, para travel agent nakal kerap menaikkan harga kamar hotel hingga tiga kali lipat kepada wisatawan.
"Seingat saya pada periode pertama MotoGP, travel agent itu menaikkan harga kamar, dari yang awalnya Rp 1 juta jadi lebih Rp 3 juta, ini dari travel agent. Pada tahun lalu (MotoGP 2022) juga, kami survei, modelnya seperti itu lagi (menaikkan harga kamar hingga tiga kali lipat)," tutur dia.
Wahyudin berharap stakeholder terkait, salah satunya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB, bisa mengambil sikap pada travel agent nakal yang kerap menaikkan harga kamar hotel hingga berkali-kali lipat.
Pasalnya, di dalam Pergub Nomor 9 Tahun 2022, hanya pelaku hotel saja yang diatur boleh menaikkan harga kamar sesuai zona lokasi. Sedangkan, para travel agent tidak diatur ke dalam pergub. Artinya, para travel agent bebas menaikkan harga kamar setinggi-tingginya.
"Mudah-mudahan teman-teman di DPRD bisa melihat supaya ada pengaturan terkait travel agent. Harapan kami, makin banyak wisatawan yang berkunjung ke NTB. Kalau mereka lihat tarif hotel (di NTB) cukup besar, bisa saja mereka menginapnya di Bali dan ke sini untuk menonton (MotoGP) saja, jadi yang menerima (keuntungan MotoGP) hanya di Bali," tutur Wahyudin.
-------
Artikel ini telah naik di detikBali.
(wsw/wsw)