ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Koordinator Stafsus Presiden, Ari Dwipayana mengungkap alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum menandatangani surat pengunduran diri Pramono Anung dari Sekretaris Kabinet. Ari menyampaikan Pramono mengajukan permohonan mundur pada 22 September.
"Bapak Presiden telah menerima surat dari Bapak Pramono Anung tertanggal 2 September 2024 yang isinya menyampaikan permohonan pengunduran diri dari jabatan Sekretaris Kabinet, terhitung mulai tanggal 22 September 2024," kata Ari kepada wartawan, Jumat (6/9/2024).
Ari mengatakan karena itu lah, Jokowi akan meneken surat sesuai permohonan pengunduran diri. Keppres pun akan diterbitkan di tanggal tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena surat yang disampaikan Bapak Pramono Anung ke Presiden, menyebutkan permohonan pengunduran diri terhitung mulai tanggal 22 September 2024, maka Keppres Pemberhentian sebagai Seskab akan diterbitkan menyesuaikan dengan permohonan dari Bapak Pramono Anung," ujarnya.
Ari menyebut Jokowi secara umum akan menyetujui permohonan yang ada. Jokowi, kata Ari, selalu menghormati hak politik para menterinya.
"Pada prinsipnya, presiden akan menyetujui permohonan tersebut. Presiden menghormati hak politik dari menteri atau pejabat setingkat menteri untuk mencalonkan diri sebagai bakal calon kepala daerah," ujarnya.
Sebelumnya, Jokowi mengungkap selain Tri Rismaharini mundur dari Menteri Sosial, Pramono Anung juga sudah mengajukan surat pengunduran diri dari Sekretaris Kabinet. Namun, surat Pramono belum diteken Jokowi.
"Sudah juga (Pramono mengajukan surat mundur), tapi belum saya tandatangani," kata Jokowi kepada wartawan usai meresmikan Flyover Djuanda, di Surabaya, Jumat (6/9/2024).
Pramono Anung mundur usai resmi daftar cagub DKI Jakarta. Pramono maju bersama Rano Karno sebagai wakilnya di Pilgub Jakarta.
(eva/imk)