ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Memperingati Hari Konstitusi, MPR RI menggelar Fun Walk 3 KM, Fun Run 5 KM serta donor darah. Kegiatan yang juga digelar dalam rangka merayakan HUT ke-79 MPR RI ini diikuti ribuan peserta dari berbagai lapisan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo juga memberikan hadiah kepada para pemenang lomba Karya Jurnalistik dan Fotografi MPR RI. Selain fun walk dan fun run, para peserta juga dapat menikmati berbagai ragam hiburan menarik seperti live music hingga game di sekitar lokasi acara. Peserta juga bisa mendapatkan berbagai hadiah menarik seperti kulkas 2 pintu, televisi, sepeda MTB, hingga sepeda motor Honda PCX.
MPR RI juga memberikan kesempatan kepada berbagai UMKM untuk menjual produknya di sekitar lokasi acara mulai dari produk kuliner, fashion, hingga merchandise. Bamsoet berharap hadirnya kegiatan ini dapat mempererat soliditas kebangsaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Melalui Fun Walk dan Fun Run serta donor darah, kita rekatkan ikatan soliditas kebangsaan. Hati yang riang gembira karena dapat berolahraga dan berkumpul bersama sahabat dan keluarga, merupakan modal kuat yang dapat menjamin persatuan dan kesatuan bangsa, serta menjamin masa depan bangsa tetap terjaga dengan baik. Hati yang riang gembira juga harus dibawa dalam menghadapi Pilkada Serentak pada November 2024 ini. Karena Pilkada merupakan bagian dari pesta demokrasi yang harus disambut dengan suka cita," ujar Bamsoet dalam keterangannya, Sabtu (31/8/2024).
Hal ini disampaikannya usai membuka sekaligus melepas para peserta event Fun Walk 3 KM dan Fun Run 5 KM serta donor darah di komplek MPR RI, Jakarta, Sabtu (31/8/2024).
Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, memasuki usia ke-79 tahun, MPR tetap menjadi pilar demokrasi dan penjaga konstitusi. Sepanjang perjalanan bangsa Indonesia, implementasi konstitusi sebagai hukum dasar telah melewati pergumulan sejarah dan dinamika peradaban. Mulai dari pemberlakuan UUD Tahun 1945, UUD Republik Indonesia Serikat, UUD Sementara, UUD NRI Tahun 1945 hasil Dekrit Presiden 5 Juli 1959, hingga saat ini UUD NRI Tahun 1945 yang telah diamandemen pada periode 1999-2002.
"Setelah 26 tahun era reformasi, kini sudah waktunya untuk merenungkan kembali, bermawas diri, dan mengevaluasi, sejauh mana konstitusi sebagai sumber tertib hukum yang fundamental, diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Berbagai negara demokrasi terbesar di dunia pun tidak pernah anti dengan amandemen konstitusi. Amerika Serikat saja telah mengubah konstitusi sebanyak 27 kali. Maupun India yang telah merubah konstitusinya sebanyak 106 kali selama periode 1950 hingga 2023," jelasnya.
Bamsoet mengungkapkan dalam pidatonya pada Sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945, Bung Karno menegaskan UUD dapat diubah oleh generasi yang akan datang jika dirasa perlu. Dalam pandangan Soekarno, UUD bukanlah sesuatu yang tak dapat diubah, melainkan sebuah landasan yang dapat disesuaikan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan bangsa.
"Hal ini mencerminkan pemikiran progresif Bung Karno bahwa konstitusi harus fleksibel dan responsif terhadap perubahan sosial, politik, dan ekonomi yang terjadi di masa depan. Karena pada hakikatnya, sedemokratis apapun pemerintahan dijalankan dan setinggi apapun komitmen kita jalankan, tidak akan pernah menemui titik kesempurnaan. Karena perubahan merupakan sebuah keniscayaan," pungkas Bamsoet.
Sebagai informasi, turut hadir pada kegiatan ini, antara lain Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid dan Anggota MPR RI Anton Sukartono Suratto.
(akn/ega)