ARTICLE AD BOX
TENTARA Nasional Indonesia atau TNI memberi hak jawab terhadap pemberitaan Tempo soal dugaan keterlibatan prajurit dalam kerusuhan demonstrasi pada akhir Agustus 2025. Hak jawab ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan TNI Brigadir Jenderal (Marinir) Freddy Ardianzah terhadap berita berjudul “Siapa Perusuh Demonstrasi Agustus” yang dipublikasikan Tempo pada 7 September 2025.
Laporan Tempo itu mengungkap keterlibatan sejumlah tentara yang ditengarai terlibat dalam demonstrasi pembubaran DPR yang berujung kerusuhan.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
"Berkaitan dengan berita tersebut, ada beberapa hal yang perlu disampaikan sebagai pelurusan berita agar tidak terjadi salah interpretasi dan keliru dalam memahami," kata Freddy dalam surat bertanggal 9 September 2025 itu.
Poin-poin dalam hak jawab tersebut adalah:
a. Bahwa terkait narasi dari berita tersebut yang menyatakan bahwa dokumen yang didapatkan dan dibenarkan oleh dua penegak hukum menyebutkan bahwa nomor +628595992xxxx diduga dimiliki oleh Kopral Kepala Suratmin, anggota Dinas Kesehatan Pusat Hidro Oseanografi Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (Pushidrosal).
Identifikasi dan dokumen terkait nomor tersebut merupakan informasi yang rahasia/tertutup yang hanya dimiliki orang tertentu yaitu aparat hukum yang berwenang. Nomor tersebut bisa diidentifikasi siapa pemiliknya dengan cara, yaitu melalui alat profiling atau dengan melakukan konfirmasi langsung kepada operator penyedia layanan.
Patut diduga informasi yang digunakan Tempo didapatkan melalui cara yang tidak sah secara hukum atau memanfaatkan kebocoran data internal dari instansi tertentu. Pengambilan atau penyalahgunaan data pribadi dengan cara yang tidak sah bisa dijerat oleh aturan hukum yang berlaku.
b. Bahwa pada narasi Tempo juga menyatakan pada dokumen yang sama menyebutkan Suratmin punya tiga nomor lain. Dua di antaranya, menurut aplikasi Getcontact, menggunakan nama Suratmin.
Aplikasi GetContact tidak mengeluarkan data resmi dan tidak dapat sepenuhnya dijadikan dasar. Nama di aplikasi itu muncul hanya berdasarkan bagaimana orang lain menyimpan kontaknya. Artinya, data yang dijadikan dasar Tempo sangat rentan salah tafsir dan tidak dapat dipakai sebagai bukti sah.
c. Tempo melalui artikel tersebut secara tidak langsung telah memframing TNI sebagai dalang kerusuhan. Kami menilai pemberitaan ini tidak berimbang, karena tidak memberikan ruang klarifikasi terlebih dahulu kepada TNI sebelum dipublikasikan dan berpotensi merusak nama baik institusi TNI, sekaligus menimbulkan persepsi publik yang keliru.
d. Kami mewakili institusi TNI merasa keberatan dan meminta penjelasan terkait berita tersebut.
"Demikian pengajuan hak jawab/klarifikasi ini, kami berharap Pimpinan Redaksi Tempo dapat menindaklanjuti permohonan kami," kata Freddy.
Surat hak jawab ini ditembuskan ke Panglima TNI, Wakil Panglima TNI, Kasum TNI, Irjen TNI, Kabais TNI, Asintel Panglima TNI, Kababinkum TNI, Ketua Dewan Pers.