ARTICLE AD BOX
Lampung Geh, Bandar Lampung - Dua orang pelajar ditangkap karena membunuh seorang waria di Dusun Sugihwaras, Desa Banjar Negeri, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran.
Peristiwa pembunuhan itu diketahui terjadi pada Sabtu (30/8). Kedua pelajar berinisial DA (15) dan RO (14). Mereka berstatus pelajar tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Pesawaran.
Kasatreskrim Polres Pesawaran, Iptu Pande Putu Yoga Mahendra mengatakan kedua pelajar diamankan karena membunuh Dainuro (41) warga Pesawaran.
Ia menyebutkan, mereka ditangkap Tekab 308 Polres Pesawaran bersama Polsek Kedondong di dua lokasi berbeda pada Minggu, 31 Agustus 2025.
"Awalnya kami tangkap RO dirumah orang tuanya, kemudian dikembangkan dan berhasil menangkap DA dirumah neneknya," katanya.
Menurut Pande, kedua pelaku telah dilakukan penahanan di Mapolres Pesawaran guna dilakukan pendalaman lebih lanjut.
"Dalam perkara ini, tentunya kami melibatkan Bapas (Balai Pemasyarakatan) dalam proses penyidik dan penyelidikannya mengingat mereka ini masih pelajar dan di bawah umur," pungkasnya. (Yul/Ansa)