ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan empat tersangka dalam dugaan korupsi di PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Keempatnya berinisial IP, MYH, HMAC, dan A.
Sementara, saat ini Direktur Utama ASDP Ira Puspadewi menggugat KPK ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan karena tidak terima ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi oleh KPK.
Bicara mengenai kasus ini, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, pihaknya mendorong tata kelola yang baik dengan menggandeng penegak hukum. Namun, ia juga menghormati langkah masing-masing individu melaksanakan haknya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya begini, saya sangat mendorong good corporate governance, kerja sama dengan pihak alat penegak hukum, tetapi saya juga menghormati masing-masing individu untuk meng-exercise haknya, dan saya tidak mau berpikiran positif negatif, biarkan mekanisme ini berjalan dengan baik," katanya di DPR Jakarta, Senin (2/9/2024).
Sejalan itu, dia mengatakan, pihaknya berusaha mendorong pengembangan usaha sesuai dengan prosedur. Oleh karena itu, salah satu yang dilakukan ialah mendorong adanya pendampingan dengan BPKP dan kejaksaan.
"Tetapi kalau kami pasti berusaha yang namanya prosedural dalam melakukan pengembangan usaha, itu ada SOP-nya, dan selalu kita coba lakukan pendampingan dari pihak BPKP dan pihak kejaksaan. Jadi, ya biarkan aja mekanisme itu terjadi," ungkapnya.
(acd/rrd)