ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Eks Menteri Perdagangan era Pemerintahan Jokowi periode pertama, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong ikut menyuarakan aspirasinya saat demo #KawalputusanMK. Ia menyoroti terkait dengan runtuhnya demokrasi.
Aksi unjuk rasa ini digelar di depan gedung DPR/MPR RI. Adapun Demo ini diselenggarakan dalam rangka menolak revisi Undang-Undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pemda) yang menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Tom Lembong mengatakan, rakyat Indonesia harus mengambil sikap. Dalam catatan sejarah Indonesia, katanya apabila demokrasi diruntuhkan dan lembaga-lembaga negara kehilangan wibawanya, kesengsaraan menanti masa depan NKRI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejarah menunjukkan, begitu demokrasi diruntuhkan, begitu lembaga-lembaga negara, wibawanya mulai dihilangkan, itulah langkah-langkah pertama menuju kemiskinan, menuju kesengsaraan," ujar Tom Lembong, dalam orasinya, Kamis (22/2024).
"Pelan-pelan kebebasan akan hilang, peluang untuk berkarya akan hilang. Peluang untuk melayani alas sebenar wadah pelan-pelan akan berjaya. Itu adalah bukti dari sejarah. Jadi, mari kita berjuang!," sambungnya.
Menurutnya, kejadian ini merupakan sebuah momen historis dan kritis bagi Bangsa Indonesia. Katanya, saat ini Indonesia tengah berada di sebuah persimpangan.
"Ini momen yang historis, ini momen yang kritis. Kita di sebuah persimpangan, negara kita di sebuah persimpangan. Dan kita saat ini lagi menentukan masa depan, bukan hanya untuk diri kita, tapi untuk anak, cucu, dan generasi-generasi berikut," ujar dia.
Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk berjuang. Meski begitu, ia mengajak agar prosesnya berjalan tetap tertib dan damai dalam mengawal isu ini. Menurutnya, jangan sampai kemarahan yang menguasai rakyat justru malah membuat situasi semakin memburuk.
"Bahwa kita marah, bukan berarti kita tidak bisa damai. Bahwa kita marah, bukan berarti kita tidak bisa tertib. Mari kita tunjukkan, teman-teman, ibu bapak, bahwa kita adalah kalangan yang beradab. Kita adalah kalangan yang tertib, kalangan yang menegarkan konstitusi," tegasnya.
(shc/das)