ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Aktor Edward Akbar selesai menjalani pemeriksaan atas dugaan penggelapan mobil yang dilaporkan oleh istrinya, Kimberly Ryder.
Bintang film Sayap-sayap Patah itu menjalani pemeriksaan selama 3,5 jam dan dicecar sebanyak 20 pertanyaan.
Dalam keterangannya kepada awak media, ayah dua anak itu bersikeras kalau mobil BMW yang diduga digelapkan itu merupakan harta bersama dengan Kimberly Ryder yang dibeli saat mereka menikah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini harta bersama, kita menikah 26 Agustus 2018, mobil dibeli bersama, Desember 2018. Itu aja yang bisa saya sampaikan," kata Edward Akbar saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (12/8/2024).
Keponakan Tamara Bleszynski itu geram dituding melakukan penggelapan oleh istrinya. Terlebih dengan adanya kasus ini ia sampai kehilangan beberapa tawaran pekerjaan.
"Unsur penggelapannya ada di mana? Mudah-mudahan ini bisa clear dan saya bisa berkarya lagi di film," tutur Edward Akbar.
Mengklaim mobil tersebut merupakan harta bersama, aktor berusia 38 tahun itu menyebut hal tersebut sudah ada dalam perjanjian pranikah.
"Itu ada di perjanjian di pranikah," beber Edward Akbar.
Meskipun begitu, baik Edward Akbar maupun kuasa hukumnya tak memberikan detail mengenai apa saja pembagian dalam perjanjian pranikah.
"Ya kan masih proses ya, mereka jg masih sah secara negara suami istri ya. Nanti tentu kalau sudah terjadi perceraian ada bagian masing masing sesuai perjanjian pranikah," ujar kuasa hukum Edward Akbar, Jundri R. Berutu.
Lebih lanjut, Edward Akbar mengatakan kalau mobil BMW yang tengah berada di Jakarta. Namun, ia memilih menunggu putusan pengadilan terkait nasib mobil tersebut.
"Tunggu putusan pengadilan ya, bismillah," ucap Edward Akbar.
Dalam kesempatan yang sama, ia meminta doa agar kisruh perebutan mobil dengan istrinya itu berakhir dengan baik.
"Mohon doanya, semua bisa baik-baik aja, kondusif, semua diawali dengan yang baik, jadi ayo yang baik aja," pungkasnya.
(ass/ass)