ARTICLE AD BOX
Tangerang -
Seorang perempuan berusia 19 tahun melaporkan seorang dokter di sebuah klinik di Kota Tangerang. Korban mengaku dilecehkan oleh dokter tersebut saat diperiksa.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho membenarkan adanya laporan tersebut. Zain mengatakan saat ini pihaknya tengah menyelidiki laporan tersebut.
"Itu benar ada laporan, kita terima tanggal 25 Agustus kemarin," kata Zain saat dihubungi detikcom, Kamis (29/8/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zain menjelaskan dalam laporan tersebut korban mengaku mendapatkan pelecehan dari dokter tersebut saat sedang diperiksa kesehatannya. Korban datang ke klinik mengeluhkan menstruasi tidak lancar.
"Sementara keterangannya ini sakit kemudian berobat ke situ, dilakukan pemeriksaan dan terjadi dugaan pelecehan," imbuhnya.
Zain mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami laporan tersebut. Polisi akan melakukan klarifikasi kepada korban dan saksi-saksi termasuk dokter dimaksud.
"Saat ini kita sedang lakukan klarifikasi korban dan saksi-saksi, termasuk dokter tersebut juga akan kita klarifikasi," tuturnya.
Selain itu, Zain menambahkan, pihaknya juga akan mengecek kelengkapan klinik dan izin praktik. Polisi menggandeng instansi terkait dalam melakukan penyelidikan kasus ini.
"Kita juga cek kelengkapan klinik dan izin praktik, serta melakukan pendampingan korban P2TP2A dan lembaga lainnya," tuturnya.
(mea/dhn)